ESENSI.TV, JAKARTA - Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru- menyelesaikan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan, seiring dengan penyelidikan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan calon legislatif Harun Masiku.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatan Wahyu Setiawan dalam kasus tersebut serta mengenai keberadaan Harun Masiku yang masih menjadi buronan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan meliputi berbagai aspek terkait kasus suap dan gratifikasi.
“Pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan ini berkisar pada perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan Harun Masiku serta keberadaan yang bersangkutan,” ujar Tessa dalam keterangan persnya kepada wartawan, dikutip pada Rabu, 31 Juli 2024.
Tessa juga menambahkan bahwa dalam proses tersebut, Wahyu Setiawan diminta klarifikasi terkait dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan yang mungkin terjadi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang sedang diselidiki.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan tindakan preventif dengan mengeluarkan keputusan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap lima individu yang berhubungan dengan penyidikan kasus ini.
Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 942 Tahun 2024.
“KPK telah mengeluarkan keputusan pencegahan bepergian ke luar negeri untuk lima orang yang terkait dengan kasus ini,” kata Tessa.
Individu yang dilarang bepergian ke luar negeri adalah yang berinisial K, SP, YPW, DTI, dan DB. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 22 Juli 2024.
Langkah-langkah pencegahan ini diambil sebagai bagian dari upaya KPK untuk memastikan semua pihak terkait dalam kasus suap ini dapat diperiksa tanpa adanya kemungkinan untuk melarikan diri atau menghindari proses hukum.
Kasus suap ini melibatkan dugaan penyimpangan dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) di KPU, yang mencuat ke publik karena adanya dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi.
Seiring berjalannya waktu, KPK terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap seluruh jaringan dan mekanisme yang terlibat dalam kasus ini.
Penyidikan yang melibatkan Wahyu Setiawan dan langkah-langkah pencegahan bepergian ke luar negeri diharapkan dapat membantu KPK dalam mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa semua pelaku kejahatan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.***
Artikel Terkait
Jemaah Haji Tertua Asal Madura, Harun Bin Senar Tiba di Madinah
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Polri Siap Bantu KPK
KPK Periksa Sekjen PDI-P Soal Harun Masiku
100 Tersangka Korupsi yang Ditetapkan KPK Sepanjang 2024
17 Pegawai KPK Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online