Senin, 22 Desember 2025

Membedah Peran Kementerian HAM dan Komnas HAM: Apa yang Membedakan Mereka

Photo Author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Natalius Pigai. (Instagram @natalius_pigai)
Natalius Pigai. (Instagram @natalius_pigai)

ESENSI.TV, NASIONAL - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menjelaskan bahwa fokus utama Kementerian HAM adalah pengembangan hak asasi manusia melalui kebijakan politik yang diterapkan oleh pemerintah. 

Dalam konteks ini, Pigai menekankan peran Kementerian HAM yang berbeda dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kementerian HAM bertanggung jawab untuk mengimplementasikan kebijakan politik pemerintah terkait hak asasi manusia, sementara Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan HAM yang dilakukan oleh pemerintah,” jelasnya, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Juga: KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri untuk Segera Melaporkan LHKPN, Siap Beri Pendampingan Teknis  

Menurut Pigai, Komnas HAM merupakan lembaga yang harus dimiliki oleh setiap negara, sebagai bagian dari kewajiban berdasarkan prinsip-prinsip Persatuan Bangsa-Bangsa.

Pigai menambahkan bahwa Kementerian HAM didirikan sebagai kementerian mandiri dengan tujuan khusus untuk memajukan hak asasi manusia di Indonesia. 

Ia memberi contoh konkret, “Jika ada masalah seperti kelaparan, masalah pendidikan, atau kemiskinan, kementerian ini bertanggung jawab untuk menangani isu-isu tersebut. Jadi, Kementerian HAM berfokus pada upaya konkret dalam membangun hak asasi manusia di tanah air,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan Kementerian HAM adalah bagian dari nomenklatur baru dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Baca Juga: Taufik Hidayat Dilantik Jadi Wamenpora: Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Indonesia di Kancah Internasional

Kementerian ini merupakan evolusi dari Direktorat Jenderal HAM, yang sebelumnya merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan HAM.

Transformasi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk lebih serius dalam menangani masalah hak asasi manusia.

“Pembentukan Kementerian HAM ini mencerminkan keinginan Presiden Prabowo untuk menjalankan amanat konstitusi, di mana menghargai dan melindungi hak asasi manusia adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara,” tutup Pigai. 

Dengan adanya Kementerian HAM yang baru, diharapkan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia dapat lebih terarah dan efektif. 

Baca Juga: Prabowo Bentuk Tim Elite, Sejumlah Nama Baru Isi Pos Penting di Pemerintahan 2024-2029

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X