Senin, 22 Desember 2025

Seleksi PPPK Kemenag 2024 Dibuka, 89 Ribu Formasi untuk Eks Honorer dan Tenaga Non-ASN

Photo Author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani (kemenag.go.id)
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani (kemenag.go.id)

Ia juga menambahkan bahwa keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X