"Tujuan utama pengawasan Bawaslu adalah untuk menjaga integritas debat dan memastikan bahwa proses berlangsung transparan, jujur, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Puadi.
Melalui pengawasan yang ketat dan profesional, Bawaslu berupaya memastikan bahwa debat Pilkada menjadi ajang yang bermartabat dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat mengenai program-program yang ditawarkan oleh para kandidat.
Ini sekaligus menjadi upaya untuk mendorong terciptanya demokrasi yang lebih baik di Indonesia.***(LL)
Artikel Terkait
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada: Bawaslu Ingatkan Pentingnya Partisipasi Pemilih
Ketua Bawaslu: Kampanye Kotak Kosong Diperbolehkan, Pengawasan Pemilu Harus Ditingkatkan
Bawaslu Putuskan KPU RI Langgar Prosedur, Tetapkan Rahmat Handoyo Sebagai Calon Terpilih DPR RI
Bawaslu Tingkatkan Transparansi, Herwyn Tekankan Pentingnya Laporan Harta Kekayaan yang Jujur dan Terbuka
Bawaslu Siapkan Buku Saku untuk Pengawas TPS dalam Pemilihan Serentak 2024