Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Tegaskan Pengawasan Ketat Debat Pilkada 2024 untuk Jaga Netralitas dan Integritas Pemilu

Photo Author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 16:02 WIB
Ketua Majelis Sidang, Rahmat Bagja dan Anggota Majelis Sidang Puadi tengah mengabulkan permohonan pelapor dengan memerintahkan KPU untuk membatalkan Keputusan KPU nomor 1349 tahun 2024. (Dok. Bawaslu)
Ketua Majelis Sidang, Rahmat Bagja dan Anggota Majelis Sidang Puadi tengah mengabulkan permohonan pelapor dengan memerintahkan KPU untuk membatalkan Keputusan KPU nomor 1349 tahun 2024. (Dok. Bawaslu)

"Tujuan utama pengawasan Bawaslu adalah untuk menjaga integritas debat dan memastikan bahwa proses berlangsung transparan, jujur, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Puadi.

Melalui pengawasan yang ketat dan profesional, Bawaslu berupaya memastikan bahwa debat Pilkada menjadi ajang yang bermartabat dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat mengenai program-program yang ditawarkan oleh para kandidat. 

Ini sekaligus menjadi upaya untuk mendorong terciptanya demokrasi yang lebih baik di Indonesia.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Tribratanews Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X