Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengumumkan rencana pemanggilan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Alexander terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto yang menjadi fokus laporan tersebut.
“Kami telah menjadwalkan untuk memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat. Namun, untuk jadwal pastinya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Ade Safri.
Ia menekankan bahwa pemanggilan Alexander dilakukan guna memperjelas duduk perkara yang tengah menjadi perhatian publik ini.
Meski belum ada keterangan lebih lanjut mengenai tanggal pasti pemanggilan Alexander Marwata, Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara ini akan dilakukan dengan cermat dan teliti.
“Setiap perkembangan terbaru akan kami sampaikan kepada publik sesuai dengan prosedur yang ada,” tutupnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Plt Menteri Setelah Pengunduran Diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah
Laporan terkait pertemuan tersebut mencuat setelah Alexander Marwata diduga mengadakan pertemuan dengan Eko Darmanto, yang sebelumnya terjerat kasus kepemilikan harta tidak wajar saat menjabat sebagai Kepala Bea-Cukai Yogyakarta.
Dugaan ini menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya pelanggaran etik atau tindak pidana yang melibatkan kedua pihak tersebut.***(LL)
Artikel Terkait
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray di Kementan, Joice Triatman Diperiksa Sebagai Saksi
KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, Diduga Terkait Kasus Korupsi
KPK Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Suap Pengurusan IUP di Kalimantan Timur
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Mantan Pejabat Bea Cukai
Polda Metro Jaya Periksa 17 Saksi Terkait Dugaan Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto