Senin, 22 Desember 2025

Polda Metro Jaya Dalami Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Periksa 19 Saksi

Photo Author
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Polda Metro Jaya menyelidiki laporan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. (Foto: Kolase PMJ News)
Polda Metro Jaya menyelidiki laporan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. (Foto: Kolase PMJ News)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengumumkan rencana pemanggilan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

Pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Alexander terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto yang menjadi fokus laporan tersebut.

“Kami telah menjadwalkan untuk memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat. Namun, untuk jadwal pastinya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Ade Safri. 

 Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan Pemanggilan Alexander Marwata Terkait Kasus Pertemuan dengan Mantan Kepala Bea Cukai

Ia menekankan bahwa pemanggilan Alexander dilakukan guna memperjelas duduk perkara yang tengah menjadi perhatian publik ini.

Meski belum ada keterangan lebih lanjut mengenai tanggal pasti pemanggilan Alexander Marwata, Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara ini akan dilakukan dengan cermat dan teliti. 

“Setiap perkembangan terbaru akan kami sampaikan kepada publik sesuai dengan prosedur yang ada,” tutupnya.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Plt Menteri Setelah Pengunduran Diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah

Laporan terkait pertemuan tersebut mencuat setelah Alexander Marwata diduga mengadakan pertemuan dengan Eko Darmanto, yang sebelumnya terjerat kasus kepemilikan harta tidak wajar saat menjabat sebagai Kepala Bea-Cukai Yogyakarta. 

Dugaan ini menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya pelanggaran etik atau tindak pidana yang melibatkan kedua pihak tersebut.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X