"Generasi muda kita tidak hanya perlu menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga harus menjadi penjaga nilai-nilai keberagaman dan pejuang demokrasi yang berintegritas," tegasnya.
Menkumham juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.
Hak ini dijamin dalam demokrasi Indonesia yang mendorong pemungutan suara yang bebas, adil, dan jujur.
Baca Juga: Maraknya Kasus GGAPA, BPOM Tingkatkan Pengawasan Ketat Demi Cegah Obat Berbahaya pada Anak
Ia menekankan bahwa hak untuk memilih bukan hanya sekedar formalitas, tetapi esensi dari demokrasi yang memberikan ruang bagi seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam proses politik.
"Pada kesempatan ini, kita memperkuat semangat demokrasi dengan melibatkan pemilih pemula dalam Pilkada.
Deklarasi ini bukan hanya simbol, tetapi sebuah langkah konkret untuk memastikan generasi muda terlibat secara aktif dalam proses pemilihan," lanjutnya.
Baca Juga: Keberhasilan Pembebasan Pilot Susi Air Diterima dengan Apresiasi Internasional
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan para pemilih pemula dapat menyadari pentingnya peran mereka dalam menentukan masa depan bangsa.
Supratman berharap agar generasi muda tidak hanya memberikan suaranya, tetapi juga ikut berperan dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.***(LL)
Artikel Terkait
KPU dan Polri Siapkan Pengamanan Jelang Penetapan Pasangan Calon Pilkada 2024
Pengamanan Ketat untuk Pilkada 2024: KPU DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya Bersinergi
Pilkada Serentak 2024: 37 Paslon Tunggal Siap Bertarung Melawan Kotak Kosong
Bawaslu Antisipasi Kampanye Dini di Masa Jeda Sebelum Tahapan Resmi Pilkada 2024
KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan 1,2 Juta Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024