ESENSI.TV, NASIONAL - Partisipasi pemilih pemula menjadi salah satu fokus utama dalam Pilkada 2024 mendatang.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya mendorong keterlibatan generasi muda dalam pemilihan tersebut, dengan menggelar deklarasi khusus untuk pemilih pemula yang bersamaan dengan pencanangan Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya peran pemilih pemula dalam menentukan arah kebijakan bangsa.
Baca Juga: DPR RI Bahas Rancangan Peraturan Bawaslu untuk Optimalisasi Pengawasan Pemilu 2024
Ia menyatakan bahwa generasi muda yang baru pertama kali memberikan suara memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk masa depan Indonesia.
Menurutnya, setiap suara yang diberikan oleh pemilih pemula memiliki pengaruh signifikan dalam perjalanan bangsa menuju perbaikan dan kemajuan.
“Pemilih pemula bukan hanya memiliki hak suara, tetapi juga tanggung jawab untuk menggunakan hak tersebut dengan bijak. Setiap suara yang kalian berikan adalah sebuah bentuk harapan dan aspirasi untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Menkumham, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id pada Kamis, 26 September 2024.
Deklarasi pilkada bagi pemilih pemula ini dihadiri oleh perwakilan dari 26 SMA dan sederajat, baik secara langsung maupun daring.
Baca Juga: KKP Optimis Izin BPOM untuk Susu Ikan Segera Terbit, Siap Dukung Program Gizi Nasional
Para peserta merupakan bagian dari komunitas binaan Direktorat Jenderal HAM, yaitu Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta HAM (Koppeta HAM).
Deklarasi ini diadakan sebagai bentuk kesadaran pentingnya peran pemilih muda dalam demokrasi.
Dalam sambutannya, Supratman Andi Agtas mengajak para pemilih muda berusia 17 hingga 19 tahun untuk turut berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024.
Ia juga menekankan pentingnya menggunakan hak suara dengan penuh pertimbangan dan kebijaksanaan.
Baca Juga: Jokowi Kecam Agresi Israel di Lebanon, Dorong Tindakan Cepat dari PBB
Artikel Terkait
KPU dan Polri Siapkan Pengamanan Jelang Penetapan Pasangan Calon Pilkada 2024
Pengamanan Ketat untuk Pilkada 2024: KPU DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya Bersinergi
Pilkada Serentak 2024: 37 Paslon Tunggal Siap Bertarung Melawan Kotak Kosong
Bawaslu Antisipasi Kampanye Dini di Masa Jeda Sebelum Tahapan Resmi Pilkada 2024
KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan 1,2 Juta Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024