Senin, 22 Desember 2025

Penemuan Tujuh Remaja di Kali Bekasi Diduga Pelaku Tawuran, Kapolda Imbau Orangtua Lebih Waspada

Photo Author
- Senin, 23 September 2024 | 16:00 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News)

Karyoto menjelaskan bahwa fenomena tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yang meliputi Jakarta dan sekitarnya, masih menjadi masalah yang serius.

Menurutnya, meski pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya pencegahan, bentrokan antar remaja masih sering terjadi dan menelan korban jiwa.

"Peristiwa tawuran ini cukup meresahkan. Banyak dari korban tawuran masih sangat muda, dan sering kali tawuran ini berujung pada cedera serius bahkan kematian," ujarnya.

Lebih lanjut, Karyoto menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan angka kejadian tawuran dengan melakukan patroli rutin dan pendekatan kepada masyarakat.

 Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Amankan Pengundian Nomor Urut Calon Gubernur DKI Jakarta

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan sekolah, untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada remaja mengenai bahaya tawuran dan pentingnya menjaga perdamaian.

“Kita bisa lihat dari data yang ada, masih banyak kejadian tawuran yang terjadi di wilayah ini. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk mencegah aksi-aksi kekerasan semacam ini agar tidak terus terjadi,” pungkasnya.

Kasus terbaru di Kali Bekasi ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa tawuran remaja bukanlah masalah sepele.

Baca Juga: Komnas Perempuan Dukung Penguatan Direktorat Baru Polri untuk Perlindungan Perempuan dan

Diperlukan perhatian dan tindakan yang lebih serius dari orangtua, lembaga pendidikan, dan pihak berwenang untuk melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan yang bisa merenggut masa depan mereka.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X