ESENSI.TV, JAKARTA UTARA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi tawuran di wilayah hukumnya.
Dalam sebuah apel yang digelar di Polsek Tanjung Priok, Gidion menyampaikan pesan penting kepada seluruh jajarannya.
Ia menekankan bahwa aksi tawuran yang terjadi di wilayah Jakarta Utara harus ditindak dengan tegas tanpa pandang bulu.
Gidion menyadari bahwa tawuran merupakan masalah serius yang kerap kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak 2024 di Bali Lampaui Target Peserta
Menurutnya, tindakan tegas dari pihak kepolisian adalah cara yang paling efektif untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam aksi tawuran, baik sebagai provokator maupun peserta, harus menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.
Pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam instruksi Gidion.
Ia ingin memastikan bahwa masyarakat di Jakarta Utara dapat hidup dengan tenang tanpa takut akan adanya kekerasan di lingkungan mereka.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Penghargaan Agricola Medal dari FAO, Didedikasikan untuk Petani Indonesia
"Kami ingin agar masyarakat merasa aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggalnya," ujarnya, menekankan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik.
Selain itu, Gidion juga meminta seluruh jajaran aparat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara untuk memberikan perhatian khusus terhadap potensi tindak tawuran.
Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Jakarta Utara. Jika ada yang terbukti melakukan kegiatan kriminal seperti tawuran, mereka harus ditindak tanpa ampun.
Gidion meyakini bahwa pendekatan ini akan membantu mencegah terjadinya kekerasan di masa depan dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Tegas! Kapolres Cianjur Perintahkan Tembak Ditempat Geng Motor yang Buat Onar
Damai Banget, Kapolres Simalungun Selesaikan Kasus 70 Pencuri Sawit PTPN IV Lewat Restorative Justice
Berani Tawuran Antar Pelajar? Hukuman Pidana 12 Tahun Penjara
Amankan Pencoblosan, Kapolres Boyolali Pimpin Patroli di TPS Peserta PSU
Tegas! Polres Metro Depok Gagalkan Tawuran Remaja, Sita Senjata Tajam di Patroli Presisi