Senin, 22 Desember 2025

Polda Metro Jaya Tangani Dugaan Pungli di Samsat Bekasi dan Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik

Photo Author
- Sabtu, 14 September 2024 | 09:00 WIB
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

ESENSI.TV, BEKASI - Praktik pungutan liar (pungli) di berbagai instansi pemerintahan masih menjadi permasalahan yang sering dihadapi masyarakat. 

Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantasnya, masih ada oknum yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Salah satu kasus terbaru yang mencuat adalah dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum anggota polisi saat proses perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Bekasi. Kasus ini menarik perhatian publik setelah menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di TNI, 130 Pati TNI Diganti Panglima

Seorang oknum anggota polisi dengan inisial Aipda P diduga melakukan pungutan liar terhadap warga yang hendak memperpanjang pajak kendaraan mereka.

Menyikapi hal ini, pihak Polda Metro Jaya segera mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat. 

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan, menyatakan bahwa saat ini Aipda P telah ditangani oleh Bidang Propam dan ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus sebagai bagian dari proses penanganan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Persiapan Pemulangan Kontingen PON XXI Aceh-Sumut, Pihak AP II Lakukan Koordinasi dengan Berbagai Maskapai Penerbangan

"Anggota yang diduga terlibat dalam pelanggaran ini sudah dalam penanganan Propam. Saat ini, dia ditempatkan di penempatan khusus karena pelanggaran yang dilakukannya," kata Bambang, dikutip dari laman pmjnews.com pada Sabtu, 14 September 2024. 

Tindakan tersebut diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian serta menindaklanjuti laporan yang berkembang di masyarakat.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa proses penanganan terhadap Aipda P dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku dan secara profesional. 

Baca Juga: Topan Yagi Vietnam Telan Ratusan Korban Jiwa, Kemlu RI Pastikan Tidak Ada WNI yang Menjadi Korban

Ia memastikan bahwa penyelidikan akan berjalan sesuai perintah pimpinan, yang menginginkan agar kasus ini ditangani dengan serius. 

Hal ini juga mencakup penyelidikan terhadap bukti-bukti yang ada, termasuk video viral yang beredar di media sosial yang menjadi salah satu materi penting dalam penyelidikan oleh Bidang Propam.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X