ESENSI.TV, BEKASI - Praktik pungutan liar (pungli) di berbagai instansi pemerintahan masih menjadi permasalahan yang sering dihadapi masyarakat.
Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantasnya, masih ada oknum yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Salah satu kasus terbaru yang mencuat adalah dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum anggota polisi saat proses perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Bekasi. Kasus ini menarik perhatian publik setelah menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di TNI, 130 Pati TNI Diganti Panglima
Seorang oknum anggota polisi dengan inisial Aipda P diduga melakukan pungutan liar terhadap warga yang hendak memperpanjang pajak kendaraan mereka.
Menyikapi hal ini, pihak Polda Metro Jaya segera mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan, menyatakan bahwa saat ini Aipda P telah ditangani oleh Bidang Propam dan ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus sebagai bagian dari proses penanganan pelanggaran tersebut.
"Anggota yang diduga terlibat dalam pelanggaran ini sudah dalam penanganan Propam. Saat ini, dia ditempatkan di penempatan khusus karena pelanggaran yang dilakukannya," kata Bambang, dikutip dari laman pmjnews.com pada Sabtu, 14 September 2024.
Tindakan tersebut diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian serta menindaklanjuti laporan yang berkembang di masyarakat.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa proses penanganan terhadap Aipda P dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku dan secara profesional.
Baca Juga: Topan Yagi Vietnam Telan Ratusan Korban Jiwa, Kemlu RI Pastikan Tidak Ada WNI yang Menjadi Korban
Ia memastikan bahwa penyelidikan akan berjalan sesuai perintah pimpinan, yang menginginkan agar kasus ini ditangani dengan serius.
Hal ini juga mencakup penyelidikan terhadap bukti-bukti yang ada, termasuk video viral yang beredar di media sosial yang menjadi salah satu materi penting dalam penyelidikan oleh Bidang Propam.
Artikel Terkait
Marak Pungli dan Krisis Kepercayaan, KPK Geledah 3 Rutan Sendiri
Forpi Lakukan Investigasi Cegah Pungli yang Melibatkan Sopir Truk
'Lurah' Hengki Jadi Tersangka Pungli Rutan KPK
Pelaku Calo Pungli di Merak Di Bekuk Polisi, Lanjut Ke Jalur Hukum
Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 akan Transparan dan Bebas Pungli