Senin, 22 Desember 2025

Komnas Perempuan Dukung Penguatan Direktorat Baru Polri untuk Perlindungan Perempuan dan

Photo Author
- Senin, 23 September 2024 | 11:00 WIB
Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Direktur PPA-PPO.  (tribratanews.polri.go.id)
Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Direktur PPA-PPO. (tribratanews.polri.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia terus mengalami kemajuan, terutama dengan adanya langkah konkret dari pihak kepolisian. 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Bareskrim Polri, yang kini dipimpin oleh Brigjen Desy Andriani. 

Pembentukan direktorat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang, yang selama ini menjadi masalah serius di Indonesia.

 Baca Juga: Penipuan Bermodus Tukar Uang Receh di SPBU Depok, Pelaku Gasak Rp1 Juta

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengapresiasi langkah yang diambil oleh kepolisian ini. 

Ia berharap kehadiran Direktorat PPA-PPO dapat memberikan pelayanan yang lebih komprehensif dalam menangani perempuan berhadapan dengan hukum (PBH), baik sebagai korban, saksi, maupun tersangka. 

“Kehadiran Direktorat ini merupakan kebutuhan mendesak, mengingat kompleksitas kasus yang dilaporkan terus meningkat. Dengan penunjukan Brigjen Desy Andriani, kita harus mendukung penguatan struktur hingga ke tingkat daerah,” ujar Andy Yentriyani di Jakarta, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id pada Senin, 23 September 2024.

 Baca Juga: Pengamanan Ketat untuk Pilkada 2024: KPU DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya Bersinergi

Komnas Perempuan mencatat bahwa dalam semester pertama 2024, telah terjadi 2.343 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan langsung ke lembaga tersebut, atau hampir 12 kasus setiap harinya. 

Jumlah ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, di mana tercatat 4.374 kasus.

Selain itu, berdasarkan data Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), hingga pertengahan September 2024, telah ada 18.213 kasus yang dilaporkan di berbagai wilayah Nusantara.

Dengan terbentuknya Direktorat ini, Andy Yentriyani berharap kepolisian dapat lebih responsif dan adil dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. 

 Baca Juga: Kominfo Investigasi Kebocoran Data NPWP Pejabat Negara dan Koordinasi dengan Pihak Terkait

Ia menambahkan bahwa kehadiran Direktorat PPA-PPO dapat mengatasi keterbatasan yang selama ini dimiliki oleh Unit PPA Bareskrim, termasuk penguatan sumber daya manusia dan sarana pendukung lainnya.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Tribratanews Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X