Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa para pihak yang diduga terlibat tetap berada di Indonesia selama proses penyelidikan berlangsung.
Surat pencegahan itu berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan pada 15 Agustus 2024. Orang-orang yang dikenai pencegahan tersebut diidentifikasi dengan inisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Kasus dugaan korupsi ini merupakan salah satu dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan KPK dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di sektor pemerintahan.
Baca Juga: Kena Batunya, Lima Pencuri Kedai Kopi di Pulogadung Ditangkap Berkat Rekaman CCTV
Dugaan kerugian negara yang besar menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proses pengadaan, terutama di lembaga-lembaga vital seperti Kementerian Pertanian.
Sebagai badan yang berperan dalam menjaga keamanan pangan dan kesehatan hewan serta tumbuhan, integritas di dalam Badan Karantina Pertanian sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.***(LL)
Artikel Terkait
KPK Tegaskan Wajib Lapor LHKPN untuk Pejabat Baru dalam Tiga Bulan
Eks Pimpinan KPK: Korupsi Adalah Masalah Mentalitas, Bukan Uang
KPK Tingkatkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK ke Tahap Penyidikan
Seleksi Capim dan Dewas KPK: Tes Wawancara dan Kesehatan Akan Digelar Mulai Hari Ini, Simak Jadwalnya
Seleksi Wawancara Capim KPK 2024: Menjaga Netralitas dan Transparansi dalam Pemilihan Pimpinan Baru