Senin, 22 Desember 2025

Raperpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama: Inovasi Inklusif yang Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan

Photo Author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Jubir Kemenag Anna Hasbie. (kemenag.go.id)
Jubir Kemenag Anna Hasbie. (kemenag.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama menghadirkan terobosan signifikan dengan menekankan inklusivitas, terutama dalam hal pemberdayaan perempuan.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, dalam rapat pematangan Raperpres yang diadakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag RI.

Menurut Anna Hasbie, Raperpres ini dirancang dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan dan peran perempuan dalam konteks kerukunan umat beragama.

Baca Juga: Korlantas Polri Luncurkan Pelatihan Inovatif TAR untuk Tingkatkan Kesadaran dan Disiplin Berlalu Lintas

"Perpres ini benar-benar inklusif karena memberikan ruang yang cukup untuk perempuan. Perempuan memegang peranan penting dalam menjaga kerukunan, terutama dalam pencegahan konflik," ungkap Anna.

Ia menjelaskan bahwa perempuan sering kali menjadi korban dalam situasi konflik, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan dengan memasukkan mereka dalam struktur kerukunan, hak-hak mereka dapat lebih terlindungi.

Anna juga menggarisbawahi bahwa selama ini, sering kali hak-hak perempuan dan anak terabaikan dalam proses pengambilan keputusan terkait kerukunan beragama.

Baca Juga: Soal Putusan MK untuk Pilkada 2024, KPU Janji Segera Menindaklanjuti

Raperpres ini, menurutnya, adalah langkah maju dalam memasukkan perspektif perempuan ke dalam kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Dengan melibatkan perempuan, kita memberikan kesempatan bagi perspektif baru yang dapat membuat solusi lebih holistik dan inovatif,” jelas Anna.

Ia menambahkan bahwa pentingnya pemberdayaan perempuan dalam FKUB juga menjadi langkah untuk mengatasi pandangan patriarki yang sering kali mendominasi urusan agama.

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras KPU, Kunci Keberhasilan Pemilu 2024 dan Harapan untuk Pilkada Serentak 2024

“Seiring waktu, kami melihat bahwa perempuan memiliki peran dan kebutuhan khusus yang harus dipertimbangkan oleh peraturan. Ini adalah perubahan besar dari pola pikir tradisional,” tegas Anna.

Lebih lanjut, Anna Hasbie menyebutkan bahwa penguatan peran perempuan dalam FKUB dapat memberikan dampak positif yang signifikan.

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X