Dalam pengalamannya sebagai Komisioner Bawaslu di Sulawesi Utara, Herwyn pernah menemukan kasus di mana slogan pasangan calon menjadi bagian dari program pemerintah daerah.
Ia kemudian mengambil tindakan pencegahan dengan mengubah slogan tersebut agar tidak digunakan kembali dalam kampanye pada Pilkada 2020.
Baca Juga: Kemenko Polhukam Antisipasi 7 Tahap Potensi Kerawanan Pilkada Serentak 2024
Hal serupa, menurutnya, perlu diperhatikan di daerah lain, termasuk di Jawa Timur, apakah slogan atau program pemerintah daerah yang lama digunakan kembali dalam kampanye pasangan calon di Pilkada 2024.
Herwyn juga menyebutkan bahwa Bawaslu saat ini sedang meminta penjelasan dari Mahkamah Agung terkait aturan tentang penggantian pejabat.
Selain itu, ia menilai penting untuk mendiskusikan definisi dari petahana.
"Apa sebenarnya yang dimaksud dengan petahana? Apakah petahana itu seseorang yang sedang menjabat dan kembali mencalonkan diri, atau cukup pernah menjabat sebentar? Ini harus kita perjelas," ujarnya, dikutip dari laman bawaslu.go.id pada Rabu, 11 September 2024.
Baca Juga: Optimalisasi Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Fokus pada Pendataan Pengawas Ad Hoc
Terakhir, ia juga menyinggung soal pembatalan calon sesuai dengan Pasal 71 ayat (5).
Ia mempertanyakan apakah pembatalan hanya berlaku untuk satu calon saja yang kemudian digantikan paslon lain, ataukah seluruh pasangan calon tersebut dibatalkan.
Menurutnya, hal ini perlu dibahas secara mendalam, terutama terkait dengan pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri.
Dengan langkah antisipatif dan pemahaman yang lebih baik terhadap aturan, Herwyn berharap pengawas pemilu di seluruh tingkat dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik dan menghindari kesalahan dalam mengambil keputusan.***(LL)
Artikel Terkait
Bawaslu: Dugaan Penggelembungan Suara 02 di Sirekap Tidak Penuhi Unsur Materiil
Pemilihan Gubernur DKI Jakarta Dinilai Rentan Terhadap Isu SARA, Bawaslu Identifikasi Berbagai Kerawanan
Bawaslu Identifikasi Lima Provinsi dengan Kerawanan Tinggi dalam Pilkada 2024
Strategi Bawaslu Dalam Penanganan Keamanan Perkara Pilkada Serentak 2024
Optimalisasi Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Fokus pada Pendataan Pengawas Ad Hoc