ESENSI.TV, NASIONAL - Dalam dunia politik, kaum perempuan sering kali dianggap sebagai pemilih yang setia dan konsisten.
Hal ini menjadikan mereka sebagai salah satu kelompok pemilih yang penting dalam setiap kontestasi politik.
Namun, loyalitas tersebut juga membuat perempuan lebih rentan menjadi sasaran dalam praktik jual-beli suara yang sering terjadi selama pemilu.
Isu ini disoroti oleh Perludem (Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), melalui pernyataan dari Titi Anggraini yang menekankan pentingnya perhatian lebih terhadap peran perempuan dalam pemilu.
Titi Anggraini, seorang tokoh penting dalam Perludem, menyatakan bahwa perempuan cenderung menjadi sasaran empuk dalam praktik jual-beli suara karena mereka adalah pemilih yang loyal.
"Jadi kalau diminta untuk memilih A, ya mereka memilih A. Oleh karena itu, perempuan lebih rentan menjadi target jual-beli suara dalam politik," ungkap Titi dalam keterangan yang dilansir dari laman tribratanews.polri.go.id pada Senin, 10 September 2024.
Loyalitas ini, menurutnya, dipengaruhi oleh peran sosial yang lebih dominan di rumah, di mana perempuan lebih dekat dengan tempat pemungutan suara (TPS) sehingga lebih tertib dalam menghadiri pemilu.
Baca Juga: MTQN ke-30 Resmi Dibuka, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Perangi Hoaks
Selain itu, jumlah pemilih perempuan hampir mencapai setengah dari total pemilih di Indonesia.
Dalam berbagai kontestasi politik seperti Pilkada, Pemilihan Presiden (Pilpres), hingga Pemilihan Legislatif (Pileg), partisipasi perempuan tercatat lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Berdasarkan data dari KPU RI, partisipasi pemilih perempuan mencapai lebih dari 51 persen, sementara partisipasi laki-laki hanya sekitar 48 persen.
Tingginya partisipasi ini juga dianggap konsisten dari tahun ke tahun, memperkuat posisi perempuan sebagai elemen kunci dalam proses demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: KPU Pertimbangkan Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
Artikel Terkait
Perludem: MK Tak Mungkin Ubah Sistem Pemilu
Perludem Usul ke MK Ambang Batas Parlemen Jadi 1%
4.716 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa di DPR dan KPU RI
KPU Tegaskan Menteri Peserta Pilkada 2024 Harus Cuti, Mundur Diserahkan ke Presiden
KPU Pertimbangkan Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024