Senin, 22 Desember 2025

4.716 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa di DPR dan KPU RI

Photo Author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Ribuan personel gabungan diterjunkan untuk pengamanan demo. (Foto: PMJ News)
Ribuan personel gabungan diterjunkan untuk pengamanan demo. (Foto: PMJ News)

ESENSI.TV, JAKARTA - Sebanyak 4.716 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di depan gedung DPR-MPR RI serta kantor KPU RI pada Senin, 26 Agustus 2024. 

Personel tersebut merupakan gabungan dari anggota Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ribuan personel ini terdiri dari berbagai satuan. 

"Sebanyak 4.716 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa ini. 

Baca Juga: Baru Terungkap! PDI Perjuangan Ternyata Sudah Rencanakan Dukungan untuk Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 Jauh Sebelum Putusan MK

Terdiri dari 2.780 personel dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda), 245 personel dari Satuan Tugas Resor (Satgasres), dan 1.691 personel yang merupakan BKO dari TNI, Mabes Polri, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta," ujar Ade Ary kepada media.

Ade Ary juga menjelaskan bahwa para personel ini akan ditempatkan di dua titik utama, yakni di depan gedung DPR RI dan kantor KPU RI. 

Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa aksi unjuk rasa dapat berlangsung dengan aman dan tertib, serta untuk menjaga stabilitas di sekitar lokasi aksi.

Terkait dengan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa, Ade Ary menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional, tergantung pada jumlah massa yang hadir dan perkembangan situasi di lapangan.

Baca Juga: Picu Kemacetan! Truk Hebel Terguling di Jalan MT Haryono Pancoran Jakarta Selatan

"Jika jumlah massa meningkat dan situasi eskalatif, maka penutupan jalan akan diberlakukan. Namun, jika massa yang hadir tidak terlalu banyak, lalu lintas akan tetap berjalan normal seperti biasa," jelasnya.

Selain itu, Ade Ary juga memberikan imbauan kepada para peserta aksi unjuk rasa agar menyampaikan aspirasi mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum. 

Dia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. 

"Kami mengimbau kepada para peserta aksi untuk menyampaikan pendapat mereka dengan cara yang damai dan sejuk. Jangan ada ujaran kebencian atau tindakan provokatif yang dapat mengganggu ketertiban umum," ucapnya.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X