Senin, 22 Desember 2025

Aturan Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku, Ini Daftar Lokasi dan Jadwal Baru untuk Kendaraan Roda Empat

Photo Author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Penerapan sistem ganjil genap di Jakarta mulai diberlakukan kembali. (Foto: PMJ News/Instagram)
Penerapan sistem ganjil genap di Jakarta mulai diberlakukan kembali. (Foto: PMJ News/Instagram)

Jalan Panglima Polim

Jalan Fatmawati

Jalan Suryopranoto

Baca Juga: BNPT Perkuat Ketahanan WNI di Warsawa Polandia Melawan Ideologi Kekerasan

Jalan Balikpapan

Jalan Kyai Caringin

Jalan Tomang Raya

Jalan Jenderal S Parman

Jalan Gatot Subroto

Jalan MT Haryono

Jalan HR Rasuna Said

Jalan D.I Pandjaitan

Jalan Jenderal A. Yani

Jalan Pramuka

Baca Juga: JK: Keputusan Airlangga Mundur Pasti Ada Kekuatan Yang Lebih Besar Memaksanya

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X