Menanggapi isu mafia tanah, Effendi dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kasus seperti itu di Kabupaten Toba.
Ia juga mendukung program sertifikat elektronik yang dicanangkan pemerintah pusat, sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.
Pemkab Toba tengah bekerjasama dengan BPN setempat untuk melaksanakan transformasi ini secara bertahap dan tanpa hambatan.
Penegakan Hukum dan Restoratif
Mengenai penegakan hukum, Effendi menyatakan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat restoratif.
Sepanjang tidak melanggar aturan, Pemkab akan memfasilitasi penyelesaian masalah demi kebaikan bersama.
Ia menegaskan tidak ada praktik hukum yang "tajam ke bawah dan tumpul ke atas" selama masa pemerintahannya.
Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Terakhir, Effendi menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Ia percaya, pembangunan akan lebih berdaya guna dan tepat sasaran jika masyarakat ikut serta mengawal program dari desa hingga pusat.
“Pemerintah dan masyarakat harus saling mendukung. Masyarakat punya hak, dan pemerintah punya kewajiban memastikan partisipasi itu bermakna,” pungkasnya.*** (LL)
Artikel Terkait
PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur
Jelang HUT RI ke-79, BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka dan Dokumen Bersejarah ke 205 Bupati
Promedia Audiensi dengan Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmadi Bulang Tegaskan Siap Maju di Pilbup Kutai Timur 2024
115 Gugatan Hasil Pilkada 2024 Diajukan ke Mahkamah Konstitusi, Mayoritas dari Paslon Bupati dan Wali Kota
Wakil Bupati Maros, Suhartini Bohari, Positif Narkoba, BNN Ungkap Pengakuan Mengejutkan