Senin, 22 Desember 2025

Wakil Bupati Maros, Suhartini Bohari, Positif Narkoba, BNN Ungkap Pengakuan Mengejutkan  

Photo Author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 09:00 WIB
Wakil Bupati Maros Sulawesi Selatan Suhartina Bohari positif narkoba. (Foto: PMJ/Instagram).
Wakil Bupati Maros Sulawesi Selatan Suhartina Bohari positif narkoba. (Foto: PMJ/Instagram).

ESENSI.TV, SULSEL - Penyalahgunaan narkoba kembali menjadi sorotan, kali ini melibatkan Wakil Bupati (Wabup) Maros, Sulawesi Selatan, Suhartina Bohari

Kasus ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba dapat menjangkiti siapa saja, tanpa memandang jabatan atau status sosial.  

Hasil tes narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa Suhartina Bohari dinyatakan positif menggunakan narkoba. 

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Budi Sajidin, mengonfirmasi kebenaran hasil tersebut setelah melakukan serangkaian tes ulang.  

Baca Juga: Operasi Modifikasi Cuaca BMKG Berhasil Turunkan Intensitas Hujan Secara Drastis di Jakarta

“Kami telah melakukan tes sebanyak tiga kali untuk memastikan hasilnya. Namun, hasil laboratorium tetap menunjukkan positif narkoba,” ujar Budi Sajidin saat memberikan keterangan kepada media, dikutip pada Selasa, 10 Desember 2024.

Budi juga menyampaikan bahwa Wabup Suhartina akhirnya mengakui perbuatannya setelah menjalani wawancara mendalam dengan pihak BNN

Awalnya, Suhartina berdalih hanya menggunakan obat tidur dan obat sakit perut. 

Namun, hasil pemeriksaan menyeluruh menunjukkan bahwa yang dikonsumsi bukanlah obat biasa melainkan narkotika.  

Baca Juga: Stok BBM dan LPG Pertamina Siap Menghadapi Lonjakan Permintaan Selama Libur Nataru 2024

“Kami mendalami lebih jauh klaimnya. Ternyata, yang digunakan memang narkoba, bukan obat-obatan medis seperti yang diklaim sebelumnya,” ungkapnya.  

Kasus ini bermula sejak September 2024 ketika BNN Sulsel meminta Suhartina untuk menjalani rehabilitasi. 

Namun, permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan hingga akhirnya BNN kembali menyurati Suhartina pada akhir November lalu. 

Surat tersebut meminta Wabup menjalani asesmen untuk mengikuti program rehabilitasi sebagai langkah lanjutan.  

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X