polhukam

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar di Semarang, 13,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Senin, 6 Januari 2025 | 17:00 WIB
Barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dan pil ekstasi yang disita polisi dalam pengungkapan kasus di Semarang. (Foto: dok Humas Polda Jateng)

ESENSI.TV, POLHUKAM - Operasi pemberantasan narkoba di Jawa Tengah kembali mencatatkan keberhasilan besar. 

Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Kota Semarang. 

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 13,92 kilogram sabu-sabu dan 10.300 butir pil ekstasi.  

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir, menyampaikan bahwa dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kedua tersangka berinisial RT (39) dan MIA (31) merupakan warga Surabaya," ujarnya. 

Baca Juga: Orang Tua Sambut Gembira Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima polisi terkait rencana pengiriman sabu-sabu dan pil ekstasi dari Pontianak menuju Semarang menggunakan Kapal Dharma Kartika VII. 

Berdasarkan penyelidikan, RT dan MIA berangkat dari Surabaya menuju Pontianak pada Minggu, 22 Desember 2024, dan tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, sekitar pukul 21.00 WIB.

Selama di Pontianak, kedua tersangka menginap di sebuah hotel dan menerima kiriman narkoba berupa satu kardus cokelat yang diletakkan di tepi Gang Gajahmada 21. 

Kardus tersebut berisi 13 paket sabu-sabu dengan berat total hampir 14 kilogram dan ribuan butir ekstasi.  

Baca Juga: Senyum Lebar Siswa SD di Boyolali Nikmati Makan Bergizi Gratis: Bisa Hemat Uang

"Setelah menerima barang, mereka langsung membagi paket narkoba tersebut. Sebagian disembunyikan di dinding pintu belakang kendaraan, sementara sisanya disimpan di samping kanan mobil dan bawah dashboard," jelas Kombes Anwar.

Polisi akhirnya menangkap kedua tersangka saat mereka tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Kamis, 2 Januari 2025. 

Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit 1 Ditresnarkoba dan Polsek KP3. 

Halaman:

Tags

Terkini