polhukam

Kasus Dugaan Korupsi Firli Bahuri Segera Tuntas, Polda Metro Jaya Pastikan Proses Berjalan Lancar

Kamis, 2 Januari 2025 | 13:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Dok.TBN)

ESENSI.TV, POLHUKAM - Kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang telah lama bergulir, dipastikan akan segera diselesaikan. 

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa mereka sedang dalam tahap akhir penyelesaian berkas perkara dan menargetkan kasus ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa tim penyidik sedang bekerja keras untuk melengkapi seluruh berkas perkara. 

"Insya Allah, secepatnya kami akan menyelesaikan dan melengkapi berkas perkaranya," ujar Ade, Kamis, 2 Januari 2025.

Baca Juga: Hindari Makanan Ini Setelah Minum Obat untuk Cegah Efek Berbahaya

Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses penyidikan berjalan dengan sangat profesional, transparan, dan akuntabel. 

Tim penyidik terus berkoordinasi secara efektif dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memenuhi petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), khususnya dalam hal pemenuhan petunjuk P19 yang merupakan bagian penting dalam proses hukum ini.

Selain itu, Ade juga mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya koordinasi dan supervisi. 

Dalam pertemuan yang digelar pada 23 Desember 2024 di Bareskrim Polri, pihak KPK menyatakan dukungannya terhadap penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Serangan Truk di French Quarter, New Orleans Louisiana Tewaskan 15 Orang, Pelaku Diduga Terafiliasi ISIS

KPK juga mendorong percepatan proses penyelesaian berkas perkara agar kasus ini segera mencapai kepastian hukum.

"KPK memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan oleh penyidik Polri dan berharap agar berkas perkara ini segera selesai agar dapat memberikan kepastian hukum," tambahnya.

Dengan koordinasi yang baik antara Polda Metro Jaya dan KPK, diharapkan kasus yang melibatkan Firli Bahuri ini dapat segera mencapai tahap berikutnya, memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat, dan menjaga integritas proses hukum yang ada. 

Baca Juga: Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah, DPR: Sudah Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat 

Halaman:

Tags

Terkini