Senin, 22 Desember 2025

Licin bak Belut, Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Polisi Hari Ini

Photo Author
- Kamis, 28 November 2024 | 16:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Kolase PMJ News)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Kolase PMJ News)

ESENSI.TV, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, 28 November 2024 batal dilakukan karena ketidakhadirannya.  

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Firli Bahuri menyampaikan alasan ketidakhadirannya melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar. 

“Melalui perwakilan hukumnya, Ian Iskandar, pada pukul 10.54 WIB pagi ini, kami menerima pemberitahuan bahwa tersangka FB tidak bisa menghadiri pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Ade Safri pada Kamis siang.  

Baca Juga: Libur Nataru Diprediksi Tingkatkan Jumlah Penumpang Penerbangan Hingga 3,9 Juta Orang

Meski demikian, alasan pasti ketidakhadiran Firli belum diketahui. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Firli Bahuri mengenai hal tersebut. 

Ade Safri menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar konsolidasi untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya. 

“Tim penyidik akan segera berdiskusi untuk menyusun langkah lanjutan terkait absennya tersangka hari ini,” tambahnya.  

Pemanggilan Firli Bahuri pada Kamis ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Ketua KPK tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Selama Libur Nataru 2024/2025  

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan tambahan guna mendalami kasus yang menyeret nama Firli. 

“Pemeriksaan tambahan terhadap tersangka FB dijadwalkan pada hari ini, Kamis, 28 November 2024,” terang Kombes Ade Safri saat memberikan keterangan sebelumnya.  

Kasus yang melibatkan Firli menjadi perhatian publik karena posisinya sebagai mantan Ketua lembaga antikorupsi terkemuka di Indonesia. 

Hingga saat ini, perkembangan penyidikan terus dipantau oleh masyarakat, yang berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.  

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X