polhukam

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 439 Balpres Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Minggu, 23 November 2025 | 16:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu beserta jajaran polres saat konferensi pers. (Foto: TBNews)

ESENSI.TV, JAKARTA - Sebuah operasi penggerebekan yang berawal dari truk mencurigakan di Jakarta Timur membuka jalan bagi terbongkarnya jaringan besar penyelundupan pakaian bekas impor.

Dalam operasi besar yang berlangsung lintas daerah dan melibatkan pengejaran di jalan tol, Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan distribusi ratusan balpres ilegal bernilai miliaran rupiah yang disebut siap membanjiri pasar Jakarta dalam waktu dekat. 

Langkah ini menjadi aksi tegas polisi dalam menekan peredaran barang ilegal yang merugikan industri lokal sekaligus mengancam kesehatan konsumen.

Baca Juga: BLTS Tahap Kedua Siap Cair Pekan Depan, 12 Juta Keluarga Segera Terima Bantuan

Polda Metro Jaya mengamankan 439 bal pakaian bekas impor dengan nilai mencapai Rp4 miliar.

Barang-barang tersebut berasal dari Korea Selatan, Cina, dan Jepang, dan diselundupkan menggunakan sejumlah truk pengangkut menuju wilayah DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui dua rangkaian operasi yang saling terkait.

Temuan awal mengarahkan penyidik pada jaringan yang lebih besar dan armada pengangkutan yang digunakan untuk menyebarkan balpres ke berbagai titik di Jakarta.

Baca Juga: Mengenal Mindfulness ala Gen Z, Cara Baru Menemukan Ketenangan di Dunia yang Serba Cepat

Operasi pertama digelar pada 11 November di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyelidik menghentikan sebuah truk colt diesel yang mengangkut 23 balpres.

Pemeriksaan lebih dalam kemudian menuntun tim ke sebuah lokasi penyimpanan di Padalarang, Bandung Barat, yang diduga menjadi titik transit barang ilegal tersebut.

“Dari temuan awal di truk itu, kami lakukan pengembangan lebih jauh,” kata Edy dalam keterangan pers, dikutip pada Minggu, 23 November 2025.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 16 November, penyidik menerima laporan aktivitas bongkar muat mencurigakan di kawasan Merak, Banten.

Tim bergerak cepat dan melakukan penyergapan terhadap dua truk lain di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.

Halaman:

Tags

Terkini