ESENSI.TV, SURABAYA - Kepolisian kembali mengungkap kasus penipuan dengan modus penyamaran sebagai anggota Polri.
Kali ini, pelakunya adalah seorang pemuda berusia 22 tahun asal Tangerang, berinisial MS, yang nekat berpura-pura sebagai perwira polisi.
Tak tanggung-tanggung, ia bahkan berhasil menipu seorang anggota kepolisian aktif dari Polres Probolinggo serta sejumlah warga sipil, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini terungkap setelah korban, seorang polisi asli, menyadari bahwa proses mutasi yang dijanjikan oleh MS tak pernah terwujud.
Baca Juga: Bantuan Tertahan, Warga Gaza Kian Terdesak di Tengah Ancaman Lapar dan Serangan Udara Israel
Pelaku sebelumnya mengaku sebagai perwira dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan menawarkan "bantuan" untuk memindahkan tugas korban ke Polres Lamongan.
Tawaran tersebut disertai permintaan uang belasan juta rupiah sebagai syarat administrasi.
Namun, setelah uang diserahkan, tak ada tindak lanjut atau kejelasan mengenai mutasi tersebut.
“Korban akhirnya curiga dan melapor. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku bukanlah anggota polisi. Ia hanya menyamar dan memanfaatkan atribut kepolisian untuk menipu,” ujar Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, dikutip dari Instagram @fakta.indo pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Baca Juga: Man City Juara Premier League 2 Usai Kalahkan Southampton di Final Playoff
Lebih mengejutkan lagi, MS diketahui juga melakukan penipuan terhadap masyarakat sipil.
Dengan mengenakan seragam lengkap dan atribut kepolisian, ia mengaku bertugas di berbagai satuan elite seperti Mabes Polri, Polda Metro Jaya, hingga Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dengan kedok tersebut, MS menipu banyak korban dengan iming-iming bisa membantu urusan hukum hingga pengurusan dokumen tertentu.
Dalam kesehariannya, MS diketahui bekerja serabutan dan tidak memiliki latar belakang kepolisian sama sekali.