ESENSI.TV, SURAKARTA - Sebuah Ironi terjadi dalam kasus hukum terbaru yang menyeret nama Zaenal Mustofa.
Mustofa merupakan seorang pengacara yang sebelumnya menggugat keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo.
Alih-alih berhasil membuktikan tuduhannya, Zaenal kini justru menghadapi tudingan serius terkait pemalsuan dokumen akademiknya sendiri.
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyelidikan menyeluruh terkait dugaan penggunaan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) milik orang lain.
Baca Juga: Gaza Kembali Dihantam, Serangan Udara Israel Tewaskan 44 Orang, Termasuk di Kantor Polisi Jabalia
Zaenal dilaporkan memalsukan data akademik dengan mencatut NIM milik Anton Wijanarko, seorang mahasiswa sah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) untuk melanjutkan kuliah di Universitas Surakarta (Unsa).
Padahal, Zaenal sendiri tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa UMS.
"Perbuatan pemalsuan surat dilakukan terlapor H. Zaenal Mustofa dengan cara membuat surat palsu seolah-olah mahasiswa dari Fakultas Hukum UMS dengan memakai NIM: C100010099," ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo dalam keterangannya, dikutip pada Jumat, 25 April 2025.
Baca Juga: Akhir Sebuah Era! Setelah 13 Tahun Penuh Prestasi, Jamie Vardy Resmi Tinggalkan Leicester City
Kasus ini pertama kali dilaporkan pada Oktober 2023 dan diperkuat oleh klarifikasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), serta pihak UMS sendiri.
Dari proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk transkrip nilai dan surat pindah mahasiswa yang diduga dipalsukan oleh Zaenal.
Yang membuat kasus ini kian disorot publik adalah fakta bahwa Zaenal merupakan anggota kelompok Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), yang baru-baru ini menggugat keabsahan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo pada 14 April 2025.
Baca Juga: Pembangunan Pabrik BYD dan VinFast di Subang Terganggu Aksi Ormas, Pemerintah Diminta Bertindak
Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku almamater Jokowi telah berulang kali menegaskan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.