Senin, 22 Desember 2025

408 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi, Ternyata Ini Kesalahan Mereka

Photo Author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 08:06 WIB
Ratusan PMI tiba di bandara usai dideportasi dari Arab Saudi akibat pelanggaran dokumen keimigrasian dan overstay. (Foto: dok KEMLU)
Ratusan PMI tiba di bandara usai dideportasi dari Arab Saudi akibat pelanggaran dokumen keimigrasian dan overstay. (Foto: dok KEMLU)

Baca Juga: Kesempatan Emas! PT Virama Karya Buka Lowongan untuk Berbagai Posisi Strategis hingga 19 Januari 2025

Judha menekankan bahwa perlindungan pekerja migran bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari individu. 

"Melalui jalan yang benar dan prosedur resmi, risiko seperti ini bisa dihindari. Kesadaran ini perlu terus ditanamkan di masyarakat," ujarnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi calon pekerja migran untuk memahami risiko dan konsekuensi jika memilih jalur nonprosedural. 

Kepatuhan terhadap aturan adalah langkah awal untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan kerja di luar negeri.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X