ESENSI.TV, JAKARTA - Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Agus Pramusinto menegaskan, pentingnya reformasi birokrasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa birokrasi memiliki peran krusial dalam menjamin efektivitas pelaksanaan kebijakan publik dan pelayanan kepada masyarakat.
"Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi, terutama terkait kepentingan politik yang sering kali mempengaruhi jalannya birokrasi," kata dia saat menyampaikan kuliah umum bertajuk “Good Governance dan Reformasi Birokrasi” dalam program Executive Education for Young Political Leaders (YPL) ke-16 Golkar Institute, di Jakarta, Rabu (2/08/2024).
Ia mengatakan, salah satu contoh nyata adalah politik kepentingan menjelang Pilkada, di mana sering terjadi tarik-menarik antara kepala daerah yang mencalonkan diri dengan struktur Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: YPL ke-14 Golkar Institute Bahas Kebijakan Atasi Dampak Pembangunan Terhadap Lingkungan
"Ini menciptakan dinamika yang menghambat profesionalisme birokrasi,” jelas Agus.
Menurut dia, birokrasi harus menjadi motor penggerak dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memastikan pelayanan publik berjalan optimal, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Birokrasi bukan hanya sebagai eksekutor kebijakan, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan dalam mewujudkan keinginan publik melalui kebijakan yang tepat sasaran,” lanjut dia.
Baca Juga: Parlemen DPRD DKI Dukung Kebijakan Sekolah Gratis
Pendekatan Berbasis Data dan Kajian
Agus juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan kajian mendalam dalam proses pengambilan kebijakan. Ia menyoroti bahwa banyak kebijakan di Indonesia yang belum dilandasi analisis yang memadai, sehingga hasilnya tidak selalu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kepada generasi muda yang kelak akan menjadi pemimpin, pastikan setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada data dan kajian yang solid. Ini akan menjadi fondasi untuk menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Ubah Pola Pikir
Mengakhiri kuliah umum tersebut, Agus menyampaikan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya sekadar merampingkan struktur organisasi, tetapi yang paling penting adalah mengubah pola pikir (mindset) para aparat negara dalam memberikan pelayanan publik.
Baca Juga: 2023, Ombudsman Tangani 26.461 Kasus Pelayanan Publik
Artikel Terkait
Proses Bisnis Evaluasi Reformasi Birokrasi Disederhanakan
Integrasikan Data BPS untuk Reformasi Birokrasi Tematik Kemiskinan
Pangkas Proses Dokumen, Pemerintah Sederhanakan Evaluasi Reformasi Birokrasi
Road MapĀ Reformasi Birokrasi Hingga 2024
Perubahan Pelayanan Publik Untuk Reformasi Birokrasi
Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Naik Lagi Tahun Ini, Bagaimana Tukin?