Salim, salah satu perwakilan sekolah, menjelaskan bahwa seluruh siswa dan orang tua telah menandatangani dan memahami tata tertib sejak awal masuk.
Peraturan tersebut mencakup larangan merokok lebih dari dua kali, larangan pacaran, serta aturan khusus yang berlaku selama program pendidikan, termasuk kegiatan di luar negeri.
Deretan Pelanggaran yang Menjadi Alasan DO
Menurut pihak sekolah, keputusan dikeluarkannya siswa tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba. Ada beberapa pelanggaran berat yang menjadi dasar keputusan, antara lain:
Merokok saat program backpacker yang dilakukan di Mekkah dan Madinah.
Berkomunikasi dengan perempuan melalui pesan pribadi yang dinilai mengarah kepada hubungan pacaran.
Mengakses situs berisi filem dewasa, yang terdeteksi oleh sistem pemantau digital (spyware) milik sekolah.
Baca Juga: Panduan Lengkap Menentukan Tekanan Angin Ban Mobil yang Ideal untuk Berkendara Lebih Aman
Karena rangkaian pelanggaran tersebut, sekolah memutuskan untuk mengembalikan siswa kepada orang tua agar proses belajar dapat dilakukan dari rumah.
Hingga kini, orang tua siswa tetap menolak keputusan DO dan telah melayangkan somasi. Sementara itu, pihak sekolah kukuh bahwa sanksi sudah dijalankan sesuai prosedur dan tata tertib yang berlaku.***(LL)
Artikel Terkait
Ancaman Bagi Generasi Muda, Densus 88 Hentikan Operasi Teror yang Libatkan 110 Anak di 23 Provinsi
Viral! Drainase Kota Pekanbaru Dibongkar Kontraktor Karena Bayaran Belum Cair, Wali Kota Beri Klarifikasi
Audit BPK Temukan Kerugian Fantastis dalam Modernisasi Pabrik Gula Situbondo
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 439 Balpres Ilegal Senilai Rp4 Miliar
Viral! Kecelakaan di Tol Lampung Bongkar Pengiriman Ribuan Pil Ekstasi, Kasus Ditarik ke Mabes Polri