Oknum petugas yang terlibat dalam penerbitan dokumen tersebut telah dimutasi.
Baca Juga: Sulit Tidur Meski Lelah dan Mengantuk? Ini Faktor yang Mungkin Jadi Penyebab
Kombes Pol Lis Kristian dari Polda Sultra menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya juga memastikan bahwa Litao akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.
Kasus ini tidak hanya memunculkan pertanyaan soal integritas proses hukum, tetapi juga mengenai pengawasan dalam sistem administrasi pencalonan anggota legislatif.
Bagaimana seorang buronan dapat lolos dari penyaringan dan akhirnya terpilih menjadi wakil rakyat, kini menjadi perhatian besar publik.***(LL)
Artikel Terkait
Viral Soal Isu Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasi Lengkap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
Kritik Dominasi Artis di DPR, Yusril: Politisi Kompeten Harus Punya Peluang yang Sama
Setelah Jokowi, Kini Gibran Jadi Sasaran Tudingan Ijazah Palsu Roy Suryo
Bikin Gaduh Warganet! Sri Mulyani Disebut Agen CIA oleh Anak Purbaya, Ujungnya Minta Maaf di TikTok
Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Dinilai Rendahkan Pelaku UMKM