Senin, 22 Desember 2025

Bermodus Cek Darah, Dokter Muda Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien di Rumah Sakit

Photo Author
- Kamis, 10 April 2025 | 10:00 WIB
Tersangka saat dibawa polisi usai ditetapkan sebagai pelaku rudapaksa di RSHS.(Foto: tangkapan layar Instagram @fakta.indo)
Tersangka saat dibawa polisi usai ditetapkan sebagai pelaku rudapaksa di RSHS.(Foto: tangkapan layar Instagram @fakta.indo)

ESENSI.TV, BANDUNG - Kasus mengejutkan kembali mengguncang dunia kedokteran tanah air, kali ini melibatkan seorang dokter muda yang tengah menempuh pendidikan spesialis. 

Priguna Anugerah Pratama (31), seorang dokter residen anestesi semester dua di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan tidak senonoh terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Saat itu, korban yang merupakan seorang wanita, sedang menemani ayahnya yang akan menjalani operasi di rumah sakit. 

Baca Juga: 90 Negara Selain China Bertekuk Lutut ke AS, Trump Janji Tunda Tarif Asal Tak Melawan

Pelaku yang saat itu bertugas di rumah sakit, menawarkan bantuan kepada korban untuk melakukan pemeriksaan kecocokan darah. 

Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku menuju sebuah ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC RSHS.

Namun, setibanya di ruangan tersebut, pelaku melakukan tindakan di luar batas. 

Ia menyuntikkan cairan yang membuat korban kehilangan kesadaran. 

Beberapa jam kemudian, korban terbangun dalam keadaan lemas dan bingung. 

Baca Juga: Gol Rogers Tak Cukup, PSG Tundukkan Villa 3-1 dalam Duel Sengit Leg Pertama

Ia juga merasakan nyeri di area sensitif tubuhnya, yang membuatnya curiga telah menjadi korban tindakan keji. 

Tak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan menjalani visum sebagai bukti. Penyelidikan langsung dilakukan oleh aparat kepolisian. 

Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi kejadian, termasuk alat suntik, cairan bius, dan kondom. 

Hasil visum serta bukti-bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku telah melakukan tindak rudapaksa terhadap korban. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X