Hasan bahkan menambahkan bahwa insiden tersebut adalah urusan Tempo dengan pihak lain yang tidak ia ketahui, seolah-olah pemerintah tak punya tanggung jawab atas intimidasi yang menimpa jurnalis.
"Ini kan kami enggak tahu. Ini problem mereka dengan entah siapa. Buat saya enggak bisa tanggapi apa-apa," ujar Hasan menutup komentarnya.
Baca Juga: Menjelajah Pantai Atuh: Pesona Alami yang Tersembunyi di Nusa Penida
Candaan Hasan tersebut dinilai tak hanya tidak pantas, tapi juga merendahkan seriusnya situasi yang dihadapi Tempo dan jurnalis yang diteror.
Sikapnya dianggap mencerminkan ketidakpekaan terhadap ancaman kebebasan pers serta menyinggung prinsip dasar hak asasi manusia.
Pernyataan Hasan Nasbi pun memantik respons keras dari Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira.
Andreas mengecam pernyataan tersebut sebagai bentuk arogansi yang meremehkan fungsi pers.
"Respon jubir istana yang menyuruh agar kepala babi tersebut dimasak adalah arogan yang berbau penghinaan terhadap media. Tidak pantas seorang jubir yang merepresentasikan suara istana berkata demikian," tegas Andreas, dikutip pada Selasa, 25 Maret 2025.
Baca Juga: RS Urip Sumoharjo Lampung Buka Lowongan Analis Kesehatan, Cek Syarat Lengkapnya!
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menambahkan, pernyataan Hasan menunjukkan sikap yang "nirempati" dan "tidak menghormati hak asasi manusia (HAM)".
Andreas menyoroti bahwa konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk bekerja dengan aman dan nyaman, termasuk para jurnalis.
"Pengiriman paket kepala babi kepada jurnalis bukan lelucon. Ini jelas bentuk teror yang bertujuan membungkam media massa. Pernyataan yang meremehkan hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi kebebasan pers," ujar Andreas.
Ia juga menegaskan pentingnya pemerintah mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk intimidasi terhadap pers.
Baca Juga: Waspada Rem Mobil Tidak Pakem! Kenali Penyebab, Solusi, dan Cara Pencegahannya
Menurutnya, jika insiden ini dibiarkan tanpa penyelesaian, publik bisa semakin skeptis terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga hukum dan melindungi kebebasan berekspresi.
Artikel Terkait
Catatan Analisis Komisi X DPR RI Pertandingan Australia Vs Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 Tanggal 20 Maret 2025
Heboh Temuan Ladang Ganja 6.000 Meter Persegi di Taman Nasional Bromo, Ketua DPR Angkat Bicara
Meski Diterpa Gelombang Protes, DPR RI Tetap Ketok Palu Sahkan UU TNI Baru
Viral Kasus Vonis Bebas Oknum Polisi Pelaku Asusila di Papua, DPR: Keadilan untuk Anak Dikorbankan
Serangan Brutal KKB di Yahukimo Renggut Nyawa Guru dan Tenaga Kesehatan, DPR Minta Perlindungan Maksimal