ESENSI.TV, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi besar yang mengguncang PT Pertamina (Persero).
Kasus ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.
Skandal ini diduga melibatkan sejumlah petinggi dan pejabat di lingkungan Pertamina serta anak usahanya.
Kronologi kasus ini berawal dari temuan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, pengelolaan, hingga distribusi minyak mentah dan produk hasil kilang.
Baca Juga: Bermain Imbang 2-2 dengan PSV, Arsenal Siap Tantang Real Madrid di Delapan Besar Liga Champions
Modus yang diduga dilakukan melibatkan manipulasi data, pengaturan harga, serta penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Dugaan korupsi ini juga menyeret sejumlah pihak di lingkup Sub Holding Pertamina dan para mitra kerja dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Seiring berjalannya penyelidikan, Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka, termasuk sosok berinisial YF dan kawan-kawan (dkk), yang diduga menjadi aktor utama di balik skema korupsi ini.
Untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pun memeriksa sembilan orang saksi kunci yang berperan penting dalam pengelolaan minyak di Pertamina dan anak usahanya.
Baca Juga: Harapan Baru di Tengah Konflik, Kongo dan Pemberontak M23 Siap Berunding di Angola
Berikut adalah sembilan saksi yang diperiksa:
1. WSW – General Manager RU IV Cilacap PT Kilang Minyak Pertamina Internasional.
2. ABN – General Manager RU V Balikpapan PT Kilang Minyak Pertamina Internasional.
3. YTW – General Manager RU VI Balongan PT Kilang Minyak Pertamina Internasional.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Korupsi Firli Bahuri Segera Tuntas, Polda Metro Jaya Pastikan Proses Berjalan Lancar
Langkah Besar Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Dalam 3 Bulan, Jaksa Agung Selamatkan Rp 6,7 Triliun
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Ini Modus dan Perannya
Korupsi Berkedok Kredit! LPEI Diduga Bantu PT PE Tilep Uang Negara Rp11,7 Triliun, KPK Tetapkan 5 Tersangka
Belum Usai Kasus Pertamina, Kini PLN Diselidiki dalam Dugaan Korupsi