Senin, 22 Desember 2025

Dalami Skandal Tata Kelola Minyak Pertamina, Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Kunci

Photo Author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 10:06 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (Foto: kejaksaan.go.id)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (Foto: kejaksaan.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi besar yang mengguncang PT Pertamina (Persero). 

Kasus ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023. 

Skandal ini diduga melibatkan sejumlah petinggi dan pejabat di lingkungan Pertamina serta anak usahanya.

Kronologi kasus ini berawal dari temuan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, pengelolaan, hingga distribusi minyak mentah dan produk hasil kilang. 

Baca Juga: Bermain Imbang 2-2 dengan PSV, Arsenal Siap Tantang Real Madrid di Delapan Besar Liga Champions

Modus yang diduga dilakukan melibatkan manipulasi data, pengaturan harga, serta penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian besar bagi negara. 

Dugaan korupsi ini juga menyeret sejumlah pihak di lingkup Sub Holding Pertamina dan para mitra kerja dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).

Seiring berjalannya penyelidikan, Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka, termasuk sosok berinisial YF dan kawan-kawan (dkk), yang diduga menjadi aktor utama di balik skema korupsi ini. 

Untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pun memeriksa sembilan orang saksi kunci yang berperan penting dalam pengelolaan minyak di Pertamina dan anak usahanya.

Baca Juga: Harapan Baru di Tengah Konflik, Kongo dan Pemberontak M23 Siap Berunding di Angola

Berikut adalah sembilan saksi yang diperiksa:

1. WSW – General Manager RU IV Cilacap PT Kilang Minyak Pertamina Internasional.

2. ABN – General Manager RU V Balikpapan PT Kilang Minyak Pertamina Internasional.

3. YTW – General Manager RU VI Balongan PT Kilang Minyak Pertamina Internasional.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kejaksaan.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X