Senin, 22 Desember 2025

Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Senjata dan Ribuan Amunisi ke KKB

Photo Author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 10:02 WIB
Tim gabungan petugas kepolisian saat melakukan konferensi pers. (Foto: Dok. mediahub.polri.go.id)
Tim gabungan petugas kepolisian saat melakukan konferensi pers. (Foto: Dok. mediahub.polri.go.id)

ESENSI.TV, PAPUA - Aparat gabungan berhasil mengungkap jaringan penyelundupan senjata api dan amunisi yang memasok kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. 

Operasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menutup jalur distribusi senpi ilegal yang beroperasi lintas provinsi. 

Dalam penggerebekan yang berlangsung di beberapa wilayah, tujuh tersangka ditangkap beserta berbagai barang bukti, termasuk 17 pucuk senjata api dan lebih dari 3.500 butir amunisi.

Keberhasilan ini diumumkan oleh Kapolda Papua, Irjen. Pol. Patrige Renwarin, yang didampingi Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Faizal Ramadhani. 

Baca Juga: Liverpool Tersingkir dari Liga Champions, PSG Melaju ke Perempat Final Usai Menang Adu Penalti

Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen kuat aparat dalam memberantas jaringan ilegal yang membahayakan stabilitas keamanan di Papua.

"Kami terus berupaya menutup akses bagi kelompok yang mencoba menyuplai senjata secara ilegal. Keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa aparat bekerja maksimal dalam memberantas penyelundupan dan menjaga keamanan wilayah," ujarnya, dikutip pada Rabu, 12 Maret 2025.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan sejak 6 hingga 9 Maret 2025, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap sejumlah pelaku yang berperan dalam sindikat ini.

Salah satu dalang utama, YE alias JAS, diketahui bertanggung jawab dalam penggalangan dana serta mengatur pembelian senjata untuk kelompok bersenjata di Puncak Jaya. 

Baca Juga: Ketegangan Memanas, Lima Warga Palestina Tewas dalam Operasi Militer Israel di Jenin

Selain YE, tersangka lain yang diamankan adalah TW, MH, MK, P, ES, dan AP. 

Mereka memiliki tugas masing-masing, mulai dari mencari dan menyelundupkan senjata, menyimpan amunisi, hingga membuat senjata rakitan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi meliputi:

Senjata api: 17 pucuk (6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan).

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: mediahub.polri.go.ig

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X