Senin, 22 Desember 2025

Harga Nyawa Cuma Seratus Ribu, Pria di OKI Nekat Tembak Teman hingga Tewas di Tempat Gegara Ini

Photo Author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Polisi mengamankan pelaku penembakan di OKI setelah menewaskan temannya karena dendam pinjaman uang. (Foto: Instagram @fakta.indo)
Polisi mengamankan pelaku penembakan di OKI setelah menewaskan temannya karena dendam pinjaman uang. (Foto: Instagram @fakta.indo)

ESENSI.TV, OKI - Kasus pembunuhan tragis mengguncang warga Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. 

Seorang pria bernama Mahrani alias Rani (37) menembak temannya sendiri, RN (25), hanya karena sakit hati setelah permintaannya meminjam uang sebesar Rp100 ribu ditolak. 

Menurut keterangan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, insiden tersebut bermula dari rasa tersinggung pelaku. 

Enam hari sebelum penembakan, Rani sempat meminta pinjaman uang kepada korban untuk membeli beras. 

Baca Juga: Astra Agro Lestari Buka Rekrutmen Nasional, Peluang Emas untuk Lulusan Muda Melalui Planter Development Program 2025

Namun permintaan itu bukan hanya ditolak, pelaku juga mengaku diejek dan dihina di depan banyak orang. 

Perasaan malu dan marah yang menumpuk membuat Rani menyimpan dendam mendalam terhadap RN.

Puncak kemarahan itu terjadi pada hari keenam setelah kejadian. Saat korban tengah berada di sekitar jalan desa, Rani muncul dari balik mobil Toyota Fortuner yang terparkir di tepi jalan. 

Tanpa banyak bicara, ia langsung mendekati RN dan menembakkan senjata api ke arah dada korban. 

Tembakan itu mengenai tepat di bagian vital, membuat RN tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Juga: Judistira Tekankan Pentingnya Akses Air Perpipaan, Target 40 Persen Harus Tercapai Sebelum 2029

Warga sekitar yang panik segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. 

Tak lama berselang, aparat Polres OKI berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama. 

Rani ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X