ESENSI.TV, JAKARTA - Dunia keuangan nasional kembali mencatat peristiwa penting dengan ditetapkannya Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Senin, 29 September 2025, dan dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani.
Rapat dihadiri 293 anggota dewan dari seluruh fraksi sehingga keputusan dinyatakan sah karena memenuhi syarat kuorum sesuai aturan.
Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, menjelaskan proses penetapan Anggito sepenuhnya mengikuti mekanisme uji kelayakan dan kepatutan yang diatur Undang-Undang P2SK.
Baca Juga: Menyibak Pesona Kaldera Toba, Geopark Dunia yang Wajib Masuk Bucket List Liburan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan memberikan mandat jelas mengenai tata cara pengisian jabatan strategis di lembaga keuangan negara.
Misbakhun menegaskan pihaknya hanya menjalankan amanat konstitusi sesuai surat Presiden yang sebelumnya diajukan dan dibahas melalui rapat Badan Musyawarah DPR.
Ia menuturkan bahwa nama-nama calon anggota Dewan Komisioner LPS diseleksi dalam uji kelayakan di Komisi XI sebelum diputuskan lewat musyawarah mufakat.
Setelah itu, keputusan internal Komisi XI kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapat persetujuan final seluruh anggota DPR RI.
Dengan mekanisme tersebut, Anggito Abimanyu resmi dipercaya memimpin LPS sekaligus melanjutkan kiprahnya dalam menjaga stabilitas keuangan nasional.
Baca Juga: Tips Sukses Ubah Mobil Pribadi Jadi Aset Produktif Lewat Usaha Sewa
Misbakhun menambahkan bahwa proses pemilihan melalui panitia seleksi (Pansel) bukan kewenangan DPR dan sepenuhnya berada di ranah pemerintah.
Karena itu, Komisi XI hanya fokus pada tahapan uji kelayakan dan kepatutan tanpa ikut campur pada proses yang dilakukan Pansel.
Ia menegaskan transparansi, akuntabilitas, dan independensi selalu menjadi prinsip utama Komisi XI dalam menjalankan amanat undang-undang.
Artikel Terkait
Pasar Modal Menguat, Misbakhun Apresiasi Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Soal Dana Rp200 Triliun di Himbara
Soroti Beban Utang Rp800 Triliun, Misbakhun Desak Pemerintah Terapkan Strategi Fiskal Kredibel untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
Kepercayaan Global terhadap Indonesia Meningkat, Misbakhun Apresiasi Diplomasi Presiden Prabowo di Kancah Internasional
Misbakhun Ingatkan Target Zero Defisit APBN Sulit Tercapai Tanpa Peningkatan Tax Ratio Nasional
DPR Dukung Penuh Perbaikan Coretax, Misbakhun Tekankan Transparansi dan Kemudahan