ESENSI.TV, JAKARTA - Rencana perubahan status hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda memicu kekhawatiran sejumlah legislator di DPRD DKI Jakarta.
Salah satunya datang dari Judistira Hermawan, anggota Bapemperda DPRD DKI, yang menegaskan agar PAM Jaya tetap konsisten mengutamakan pelayanan publik dan pemerataan akses air bersih bagi warga Jakarta.
Judistira menilai, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab negara maupun pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, setiap kebijakan terkait perubahan status hukum badan usaha daerah harus tetap menempatkan pelayanan publik di atas kepentingan komersial.
Baca Juga: UEFA Diprediksi Gelar Voting Darurat, Israel Terancam Diskors dari Kompetisi Eropa
“Kalau memang ada rasionalisasi dari PAM Jaya, itu harus dijelaskan dulu kepada kami. Penjelasan awal penting agar pembahasan tidak menimbulkan keraguan,” ujar Judistira saat rapat finalisasi penyusunan dan pembahasan Propemperda di Ruang Bapemperda.
Kekhawatiran terhadap Orientasi Profit
Menurut Judistira, perubahan menjadi Perseroda berpotensi menggeser orientasi PAM Jaya dari kepentingan umum ke arah profit oriented.
Hal tersebut dikhawatirkan akan mengurangi fungsi sosial perusahaan daerah yang seharusnya menjamin akses air bersih untuk seluruh lapisan masyarakat.
Ia menegaskan, layanan publik tidak boleh dikorbankan hanya demi membuka peluang bisnis atau privatisasi.
Konsistensi Pelayanan Harus Dijaga
Judistira juga menyoroti perlunya konsistensi PAM Jaya dalam menjalankan mandat pelayanan publik, apapun bentuk hukum yang nantinya diputuskan.
Menurutnya, pelayanan air bersih bukan hanya persoalan bisnis, tetapi hak dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah melalui BUMD.
Artikel Terkait
Judistira Sambut Baik Inovasi Digital di RS Royal Batavia Cakung untuk Permudah Akses Pasien
Judistira Desak PAM Jaya Transparan Soal Rencana Perubahan Status Hukum Jadi Perseroda
Judistira Ingatkan Bahaya Kerja Sama Eksklusif PAM Jaya dengan Swasta Tanpa Penjelasan Terbuka
Judistira Minta Rasionalisasi Lengkap Sebelum DPRD DKI Bahas Perubahan Status Hukum PAM Jaya
Judistira Desak PAM Jaya Transparan Sejak Awal dalam Usulan Perubahan Status Hukum Jadi Perseroda agar Tidak Timbulkan Keraguan