Senin, 22 Desember 2025

Judistira Desak PAM Jaya Transparan Sejak Awal dalam Usulan Perubahan Status Hukum Jadi Perseroda agar Tidak Timbulkan Keraguan

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 11:00 WIB
Judistira Hermawan, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)
Judistira Hermawan, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)

ESENSI.TV, JAKARTA - Rencana perubahan status hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda kembali memantik perhatian anggota DPRD DKI Jakarta.

Salah satu suara kritis datang dari Judistira Hermawan, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, yang menegaskan bahwa penjelasan awal dari manajemen PAM Jaya sangat penting agar proses pembahasan tidak menimbulkan keraguan.

Judistira mengingatkan bahwa DPRD tidak bisa membahas sebuah usulan tanpa landasan yang jelas.

Ia menekankan, keterbukaan dari awal akan membantu membangun kepercayaan dan menghindari prasangka bahwa perubahan status hanya untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga: Joelinton dan Osula Bawa Newcastle Menang Besar, Raksasa Premier League Dominasi Piala Liga

“Kalau memang ada rasionalisasi dari PAM Jaya, itu harus dijelaskan dulu kepada kami. Penjelasan awal penting agar pembahasan tidak menimbulkan keraguan,” ujarnya dalam rapat finalisasi penyusunan dan pembahasan Propemperda di Ruang Bapemperda.

Pentingnya Transparansi dari Awal

Dalam pandangan Judistira, proses penjelasan awal tidak boleh dianggap formalitas belaka. Ia menilai, hal tersebut menjadi dasar penting agar pembahasan berjalan efektif dan tidak menyisakan tanda tanya.

DPRD, kata dia, berhak mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai alasan, tujuan, hingga konsekuensi dari perubahan status hukum PAM Jaya.

Tanpa transparansi, publik bisa menilai ada agenda tersembunyi di balik rencana tersebut.

Hal ini, menurut Judistira, justru akan memperburuk citra PAM Jaya sebagai badan usaha yang seharusnya mengutamakan pelayanan publik.

Baca Juga: Keracunan MBG Cipongkor, 631 Siswa Jadi Korban Makanan Basi

Menghindari Keraguan Publik

Judistira menilai bahwa air bersih merupakan kebutuhan vital masyarakat Jakarta, sehingga setiap kebijakan yang menyangkut pengelolaannya tidak boleh menimbulkan polemik.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X