Senin, 22 Desember 2025

Judistira Minta Rasionalisasi Lengkap Sebelum DPRD DKI Bahas Perubahan Status Hukum PAM Jaya

Photo Author
- Rabu, 24 September 2025 | 11:00 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Foto: dok. DPRD DKI Jakarta)
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Foto: dok. DPRD DKI Jakarta)

ESENSI.TV, JAKARTA - Usulan perubahan bentuk hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda menimbulkan perdebatan di tingkat legislatif DKI Jakarta.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menegaskan bahwa usulan tersebut tidak bisa disetujui begitu saja tanpa adanya rasionalisasi yang jelas dan terbuka dari pihak manajemen PAM Jaya.

Judistira menyampaikan bahwa rasionalisasi penting agar pembahasan tidak terjebak pada spekulasi atau menimbulkan keraguan publik.

“Kalau memang ada rasionalisasi dari PAM Jaya, itu harus dijelaskan dulu kepada kami. Penjelasan awal penting agar pembahasan tidak menimbulkan keraguan,” ucap Judistira dalam rapat finalisasi penyusunan dan pembahasan Propemperda di Ruang Bapemperda.

Baca Juga: Mengungkap Cara Gen Z Mengelola Identitas Diri di Dunia Maya

Perlunya Alasan yang Jelas

Menurut Judistira, DPRD membutuhkan dasar pertimbangan yang kuat sebelum menyetujui perubahan status hukum PAM Jaya.

Ia menekankan bahwa setiap usulan harus didukung oleh analisis komprehensif, mulai dari dampak keuangan, potensi risiko kerja sama dengan swasta, hingga pengaruhnya terhadap pelayanan masyarakat.

Tanpa itu semua, keputusan yang diambil dikhawatirkan tidak berpihak pada kepentingan publik.

Ia juga menilai, transparansi sejak awal akan membantu memperlancar jalannya pembahasan di DPRD.

Dengan begitu, semua pihak dapat memahami tujuan perubahan status hukum secara utuh dan terhindar dari prasangka bahwa perubahan tersebut semata-mata untuk kepentingan profit.

Baca Juga: Indonesia Konsisten Dukung Palestina, Prabowo Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Kekhawatiran terhadap Orientasi Komersial

Judistira mengingatkan bahwa perubahan menjadi Perseroda berpotensi mengubah orientasi PAM Jaya dari pelayanan publik ke arah komersial.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X