Senin, 22 Desember 2025

Danantara Tak Bisa Jalan Sendiri, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tekankan Kewajiban Konsultasi RKAP Sesuai UU 1 Tahun 2025

Photo Author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Misbakhun pastikan Danantara wajib konsultasi RKAP ke DPR sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.(Foto: Instagram @mmisbakhun)
Misbakhun pastikan Danantara wajib konsultasi RKAP ke DPR sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.(Foto: Instagram @mmisbakhun)

ESENSI.TV, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara wajib mengonsultasikan RKAP kepada DPR.

Pernyataan itu disampaikan setelah rapat tertutup antara Komisi XI dan jajaran pimpinan Danantara beberapa waktu lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Misbakhun menekankan bahwa kewajiban tersebut tercantum jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 sebagai dasar hukum operasional Danantara.

Menurutnya, konsultasi RKAP ke DPR menjadi bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas lembaga investasi negara kepada wakil rakyat.

Baca Juga: Oknum Polisi Gelapkan Mobil dan Ancam Pemilik, Korban Terpaksa Bayar Cicilan hingga Ratusan Juta

Ia menyebut bahwa RKAP Danantara memuat sejumlah investasi strategis, termasuk yang melibatkan mitra asing dari Amerika Serikat.

Misbakhun mengingatkan, tanpa pengawasan dari DPR, risiko penyimpangan atau salah arah kebijakan investasi bisa berdampak besar pada perekonomian.

Karena itu, Komisi XI berkomitmen memastikan bahwa seluruh rencana Danantara berjalan sesuai koridor hukum dan visi nasional.

Dalam rapat tersebut, Danantara memaparkan sejumlah program yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2025 kepada seluruh anggota Komisi XI.

Namun, rapat dilaksanakan secara tertutup karena materi yang dibahas bersifat sensitif dan belum layak diumumkan ke publik.

Baca Juga: Hamas Siap Izinkan Bantuan untuk Sandera, Gencatan Serangan dan Membuka Koridor Kemanusiaan Jadi Syaratnya

Misbakhun menjelaskan bahwa keterbukaan informasi tidak bisa diperlakukan seragam terhadap semua jenis kebijakan, terutama investasi lintas negara.

Ia menambahkan bahwa DPR tidak menghalangi transparansi, tetapi memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas sistem ekonomi dan kepercayaan investor.

Bagi Misbakhun, proses konsultasi RKAP bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme pengawasan yang diatur undang-undang untuk perlindungan nasional.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X