Ia juga menyebut bahwa keputusan untuk menetapkan Komisi XI sebagai pengawas Danantara telah disepakati dalam rapat paripurna DPR pada 1 Juli 2025.
Sementara itu, urusan operasional holding BUMN tetap menjadi tanggung jawab Komisi VI yang fokus pada sektor industri dan korporasi negara.
Baca Juga: Usai Bermain Imbang Lawan Everton Manchester United Juara Seri Musim Panas Liga Premier
Misbakhun menilai pemisahan kewenangan ini penting untuk memastikan fungsi pengawasan DPR berjalan lebih spesifik dan efisien.
Ia berharap agar Danantara tetap menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang profesional serta mengedepankan kepentingan jangka panjang.
Dengan konsultasi yang tepat, DPR dapat memberikan masukan objektif demi arah kebijakan investasi yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
Misbakhun juga menegaskan bahwa konsultasi RKAP merupakan bentuk kolaborasi strategis antara legislatif dan lembaga pengelola investasi.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa DPR akan terus mengawal setiap proses agar investasi Danantara memberi dampak nyata untuk rakyat.*** (LL)
Artikel Terkait
Misbakhun Soroti Dampak Tarif Nol Persen Produk AS terhadap UMKM dan Industri Dalam Negeri
Misbakhun Bongkar Risiko Kesepakatan Dagang RI dan AS, Industri Nasional Harus Siap Hadapi Gempuran Pasar Bebas
Jaga Stabilitas IHSG, Misbakhun Beberkan Pentingnya Peran Politik dalam Perlindungan Pasar Modal Nasional
Misbakhun Dukung Investasi Danantara Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Lewat Strategi Tepat dan Terarah
Misbakhun Desak Revolusi Vokasi untuk Ciptakan SDM Tangguh Hadapi Ekonomi Baru RI dengan AS