Senin, 22 Desember 2025

Danantara Tak Bisa Jalan Sendiri, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tekankan Kewajiban Konsultasi RKAP Sesuai UU 1 Tahun 2025

Photo Author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Misbakhun pastikan Danantara wajib konsultasi RKAP ke DPR sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.(Foto: Instagram @mmisbakhun)
Misbakhun pastikan Danantara wajib konsultasi RKAP ke DPR sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.(Foto: Instagram @mmisbakhun)

Ia juga menyebut bahwa keputusan untuk menetapkan Komisi XI sebagai pengawas Danantara telah disepakati dalam rapat paripurna DPR pada 1 Juli 2025.

Sementara itu, urusan operasional holding BUMN tetap menjadi tanggung jawab Komisi VI yang fokus pada sektor industri dan korporasi negara.

Baca Juga: Usai Bermain Imbang Lawan Everton Manchester United Juara Seri Musim Panas Liga Premier 

Misbakhun menilai pemisahan kewenangan ini penting untuk memastikan fungsi pengawasan DPR berjalan lebih spesifik dan efisien.

Ia berharap agar Danantara tetap menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang profesional serta mengedepankan kepentingan jangka panjang.

Dengan konsultasi yang tepat, DPR dapat memberikan masukan objektif demi arah kebijakan investasi yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

Misbakhun juga menegaskan bahwa konsultasi RKAP merupakan bentuk kolaborasi strategis antara legislatif dan lembaga pengelola investasi.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa DPR akan terus mengawal setiap proses agar investasi Danantara memberi dampak nyata untuk rakyat.*** (LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X