ESENSI.TV, JAKARTA - Kebijakan tarif nol persen atas masuknya produk Amerika Serikat ke Indonesia menjadi perhatian serius anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun karena dinilai berpotensi melemahkan daya saing industri dalam negeri.
Misbakhun menilai bahwa produk-produk dari AS yang tidak dikenai bea masuk berisiko membanjiri pasar nasional dan mengancam eksistensi UMKM serta sektor manufaktur lokal yang masih bergantung pada proteksi kebijakan perdagangan.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan kajian komprehensif terkait dampak jangka pendek dan panjang dari kesepakatan perdagangan bebas yang membuka keran impor secara besar-besaran.
Ia menyebut bahwa UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional berada di garis depan ancaman karena produk impor seringkali memiliki harga lebih kompetitif akibat skala produksi yang besar dan dukungan subsidi di negara asalnya.
Menurut Misbakhun, kebijakan semacam ini bisa menimbulkan efek domino pada produktivitas dalam negeri, mulai dari pengurangan tenaga kerja, penutupan usaha kecil, hingga perlambatan pertumbuhan sektor industri.
Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah segera menyiapkan kebijakan penyeimbang seperti insentif produksi lokal, pembinaan UMKM, serta peningkatan kapasitas teknologi industri nasional.
Ia juga menyarankan agar perjanjian dagang dengan negara mana pun harus mengedepankan prinsip timbal balik yang adil dan mengutamakan kepentingan ekonomi nasional jangka panjang.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Rumah Doa di Padang Rusak Diserang Massa, Dua Anak Alamu Luka
Dalam konteks ini, Misbakhun meminta agar pemerintah melibatkan DPR dalam proses evaluasi dan implementasi perjanjian dagang yang berisiko strategis terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Ia menekankan pentingnya perlindungan pasar domestik dengan pendekatan cermat yang tetap menjaga iklim investasi namun tidak mengorbankan pelaku industri lokal.
Misbakhun pun mengajak pelaku UMKM dan industri untuk bersiap menghadapi persaingan global melalui peningkatan mutu, efisiensi produksi, dan digitalisasi proses usaha.
Dengan pendekatan kebijakan yang seimbang antara keterbukaan dan perlindungan, ia percaya Indonesia bisa memanfaatkan kesepakatan perdagangan internasional tanpa mengorbankan kekuatan ekonomi nasional.***(LL)
Artikel Terkait
80 Ribu Koperasi Desa Diluncurkan, Misbakhun Desak Pemerintah Jaga Skema Dana Tetap Transparan
Misbakhun Dukung Koperasi Merah Putih, Ingatkan Pemerintah Soal Kredit KUR dan Tata Kelola Dana
Misbakhun Soroti Proposal Bisnis Koperasi sebagai Syarat Akses KUR, Bukan Sekadar Formalitas Dokumen
Misbakhun Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pendanaan Koperasi, LPDB, KUR, dan TJSL Harus Jalan Bersama
Dibalik Rapat Tertutup Komisi XI dan Danantara, Misbakhun Tegaskan Upaya Lindungi Stabilitas Pasar Saham