Senin, 22 Desember 2025

Fintech Tumbuh Pesat, Misbakhun Desak Regulasi Perlindungan bagi Konsumen

Photo Author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 11:00 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (dpr.go.id)
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (dpr.go.id)

 

ESENSI.TV, JAKARTA - Pesatnya pertumbuhan sektor financial technology (fintech) di Indonesia menjadi perhatian serius bagi Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Dalam pandangannya, perkembangan industri ini bukan hanya membawa kemajuan, tapi juga menyisakan banyak persoalan yang belum tertangani dengan baik, khususnya terkait perlindungan konsumen. 

Oleh karena itu, Misbakhun menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang jelas dan berpihak pada masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang kerap menjadi korban praktik fintech ilegal.

 Baca Juga: Pencak Silat Kian Dekat ke Olimpiade 2028, Indonesia Perkuat Diplomasi Internasional

Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap empat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) di Kompleks Parlemen, Jakarta. 

Ia menyebut bahwa permasalahan yang timbul dari layanan fintech harus menjadi agenda prioritas bagi calon DK OJK yang akan dipilih. 

Berdasarkan data LAPS SJK per Oktober 2022, tercatat ada 302 pengaduan dari masyarakat terkait layanan fintech, yang sebagian besar berkaitan dengan bunga pinjaman yang tinggi serta denda tidak transparan.

"Ini bukan sekadar angka, tapi cerminan nyata dari ketidakberesan sistem yang ada. Banyak masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terjebak dalam jeratan bunga mencekik dan denda yang tidak manusiawi dari fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK," ujar Misbakhun, dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.

 Baca Juga: Batalkan Diskon Listrik, Pemerintah Fokus Salurkan Subsidi Upah Rp300 Ribu per Bulan

Politisi Partai Golkar ini menilai, OJK sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan harus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan fintech ilegal. 

Ia juga mendorong agar keempat calon DK OJK yang diuji mampu merumuskan langkah konkret untuk menata industri fintech agar lebih sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan konsumen.

Adapun empat calon DK OJK yang mengikuti uji kelayakan tersebut adalah Agusman dan Adi Budiarso untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan. 

Sementara Hasan Fauzi dan Erwin Haryono diusulkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

 Baca Juga: Karol Nawrocki Menang Pilpres Polandia, Tantangan Baru bagi Pemerintahan Pro Uni Eropa

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: emedia.dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X