internasional

Indonesia Dorong Gencatan Senjata Gaza dan Perlindungan Pengungsi di Sidang PBB

Kamis, 12 Desember 2024 | 15:24 WIB
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir saat mengikuti Sidang Darurat Majelis Umum PBB. (Foto: kemenlu.go.id)

ESENSI.TV, INTERNASIONAL - Indonesia terus menunjukkan komitmen teguhnya dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina di tengah situasi Gaza yang semakin memburuk. 

Pada Sidang Darurat Majelis Umum PBB, 11 Desember 2024, Indonesia mengajukan rancangan resolusi berjudul “Demand for Ceasefire in Gaza” untuk menghentikan kekerasan dan penderitaan warga sipil.

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, menyatakan bahwa gencatan senjata adalah langkah fundamental untuk melindungi nyawa warga Gaza, meredakan penderitaan mereka, serta membuka jalan menuju perdamaian dan keadilan.

Baca Juga: Pemerintah Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Menko Yusril: Pengguna Narkoba Adalah Korban

Selama lebih dari satu tahun terakhir, blokade dan serangan militer Israel terhadap Gaza tidak menunjukkan tanda-tanda mereda. 

Dampaknya sangat tragis, dengan lebih dari 150.000 korban jiwa, mayoritas di antaranya perempuan dan anak-anak.

Selain itu, sekitar 1,9 juta warga Gaza hidup sebagai pengungsi dalam kondisi yang tidak layak tanpa akses kebutuhan dasar.

Arrmanatha menggambarkan kondisi ini sebagai bencana kemanusiaan yang begitu parah sehingga menyerupai "kiamat kecil".

Baca Juga: PT SMI Dorong Pemerataan Infrastruktur Berkelanjutan melalui Transformasi sebagai Development Finance Institution

Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional untuk tidak berdiam diri di tengah krisis ini. 

Dalam sidang tersebut, Arrmanatha menegaskan bahwa tindakan segera diperlukan guna mencegah lebih banyak korban jiwa dan kerusakan. 

Resolusi yang diusulkan Indonesia menyerukan gencatan senjata permanen, tanpa syarat, sebagai langkah konkret untuk menghentikan tragedi yang berkepanjangan ini.

Pada penghujung 2023, Majelis Umum PBB telah mengesahkan resolusi serupa yang didukung oleh 153 negara, namun tidak diimplementasikan. 

Baca Juga: Naik 1,3% Dari Tahun Lalu, Pendapatan Negara RI Capai Rp2.492,7 Triliun per November 2024

Halaman:

Tags

Terkini