ESENSI.TV, AFGHANISTAN - etegangan antara Pakistan dan Afghanistan kembali meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir, namun kedua negara akhirnya sepakat untuk menahan diri.
Setelah serangkaian bentrokan bersenjata dan serangan udara yang menewaskan lebih dari selusin warga sipil dan melukai lebih dari 100 orang, Islamabad dan Kabul menyetujui gencatan senjata sementara selama 48 jam pada Rabu (15/10) kemarin.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi titik awal untuk meredakan krisis di kawasan perbatasan yang telah lama diperebutkan kedua negara.
Gencatan senjata ini diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Pakistan, yang menyebut bahwa kesepakatan berlaku mulai pukul 13.00 GMT atas permintaan dari pihak Kabul.
Baca Juga: Hindari 5 Jenis Makanan Ini Jika Mengalami Gagal Ginjal, Bisa Perburuk Kondisi Tubuh
Namun, juru bicara pemerintahan Taliban Afghanistan, Zabihullah Mujahid, mengatakan bahwa justru Pakistan yang meminta penghentian tembak-menembak tersebut.
Mujahid menegaskan pasukan Afghanistan telah diperintahkan untuk mematuhi gencatan senjata selama pihak Pakistan tidak melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Pakistan melancarkan serangan udara di wilayah perbatasan Kandahar, termasuk di kota Spin Boldak.
Pejabat keamanan Pakistan mengklaim serangan itu menargetkan satu brigade pasukan Taliban dan menewaskan puluhan orang, meski belum ada bukti yang menguatkan klaim tersebut.
Baca Juga: Kapan Waktu Ideal untuk Ganti Oli Motor? Ini Panduan Lengkapnya Agar Mesin Awet
Di sisi lain, juru bicara Kementerian Pertahanan Afghanistan, Enayatullah Khowarazmi, menyebut bahwa wilayah permukiman warga sipil justru menjadi sasaran.
Laporan juga menyebutkan adanya serangan udara lain di Kabul, meski target serangan belum dapat dipastikan.
Rumah Sakit Bedah EMERGENCY di Kabul, yang khusus menangani korban perang, melaporkan telah menerima 40 korban, termasuk lima orang yang tewas.
Direktur EMERGENCY di Afghanistan, Dejan Panic, mengatakan banyak korban mengalami luka akibat pecahan peluru, benturan keras, dan luka bakar.