Senin, 22 Desember 2025

Australia Jadi Pelopor Dunia, Larang Remaja di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

Photo Author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi. Australia blokir akses media sosial bagi anak demi kurangi risiko dampak digital negatif. (Foto: Freepik)
Ilustrasi. Australia blokir akses media sosial bagi anak demi kurangi risiko dampak digital negatif. (Foto: Freepik)

Sekitar satu juta anak yang terdampak undang-undang ini mulai mengunggah video dan tulisan bertagar seperti #seeyouwhenim16 sebagai ungkapan salam perpisahan untuk para pengikutnya.

Seorang remaja menulis di TikTok, “Tidak ada lagi media sosial, tidak ada lagi cara terhubung dengan dunia luar.”

Hal ini menggambarkan betapa besar peran media sosial dalam keseharian anak-anak dan betapa dramatisnya dampak langsung yang mereka rasakan.

Baca Juga: 5 Ciri Mobil yang Pernah Terendam Banjir dan Cara Mengenalinya

Australia Jadi Uji Coba Dunia: Bisakah Negara Benar-Benar Membatasi Anak dari Media Sosial?

Larangan ini menutup satu tahun penuh perdebatan sengit, baik di Australia maupun komunitas internasional, mengenai apakah mungkin secara praktis mencegah anak dari platform digital yang sudah menjadi bagian dari kehidupan modern. 

Banyak pemerintah di dunia, mulai dari Denmark hingga Malaysia, kini memantau penerapan kebijakan ini sebagai studi awal sebelum memutuskan apakah akan mengadopsi pendekatan serupa.

Pemerintah Australia mendasarkan kebijakan ini pada temuan riset yang menunjukkan dampak buruk media sosial pada remaja muda, termasuk meningkatnya angka perundungan, penyebaran misinformasi, dan tekanan citra tubuh.

Baca Juga: 5 Langkah Efektif Mendukung Pemulihan Trauma Gen Z Pasca Bencana

Perusahaan Teknologi Mulai Patuh, Meski Tak Sepenuhnya Rela

Platform X (sebelumnya Twitter) menjadi yang terakhir mengonfirmasi kepatuhannya terhadap hukum baru tersebut.

“Ini bukan pilihan kami, ini adalah tuntutan hukum Australia,” tulis perusahaan itu di situsnya.

X menyatakan sistem mereka kini akan otomatis menghapus akun pengguna yang tidak memenuhi batas usia tersebut.

Pemerintah menjelaskan bahwa platform akan menggunakan berbagai metode verifikasi usia, mulai dari analisis perilaku pengguna (age inference), unggahan foto selfie untuk estimasi umur, hingga verifikasi melalui dokumen identitas atau informasi rekening bank.

Meski banyak pihak mendukung kebijakan ini, sebagian remaja justru menyuarakan kekhawatiran. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: reuters.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X