ekonomi

Indodax Dibobol Hacker. Pahami Tips Berikut Untuk Hindari Kejahatan Malware

Senin, 16 September 2024 | 14:45 WIB
Platform pertukaran mata uang kripto PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga mengalami peretasan, pada Sabtu (14/09/2024).

Metode ini membuat hacker mencuri keuntungan tanpa harus mengeluarkan modal.

Serangan crypto jacking hanya dapat dilakukan pada aset crypto yang memiliki consensus Proof-of-Work (PoW).

Baca Juga: Atur Tata Kelola Kripto, Wamendag: Akumulasi Transaksi Melonjak Rp800 T

3. Dusting Attack

Metode dusting attack dilakukan dengan cara mengirimkan sejumlah aset crypto dengan nominal yang kecil ke alamat dompet secara acak.

Penyerangan ini dilakukan untuk mengungkap pemilik alamat dompet yang diserang mereka.

Dusting attack dinilai sulit terdeteksi karena menyerupai Unspent Transaction Output (UTXO) atau sisa aset crypto dari transaksi yang telah dieksekusi pemilik dompet.

Apabila aset crypto yang dikirim melalui dusting attack terpakai untuk transaksi, maka hacker dapat melihat daftar transaksi beserta alamat tujuannya.

Baca Juga: Kepala Bappebti: Pemerintah Kuatkan Regulasi dan Pembinaan Ekosistem Aset Kripto

Setelah mengetahui jenis-jenis crypto attack, berikut ini sejumlah tips untuk menghindari kejahatan di dunia kripto:

Upaya Pencegahan Malware

Memakai Cold Wallet

Crypto attack marak terjadi di internet, menyimpan semua data tentang aset crypto seperti alamat dompet dan private key secara offline dapat menjadi upaya pencegahan.
Metode cold wallet ini dilakukan dengan menyimpan data pribadi di hardware wallet atau paper wallet.

Melindungi Private Key

Prinsip keamanan crypto terpenting adalah orang lain tidak boleh mengetahui private key. Apabila diketahui orang lain, maka akan berpotensi tersebarnya data pribadi.

Halaman:

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB