Minggu, 21 Desember 2025

Indodax Dibobol Hacker. Pahami Tips Berikut Untuk Hindari Kejahatan Malware

Photo Author
- Senin, 16 September 2024 | 14:45 WIB
Platform pertukaran mata uang kripto PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga mengalami peretasan, pada Sabtu (14/09/2024).
Platform pertukaran mata uang kripto PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga mengalami peretasan, pada Sabtu (14/09/2024).

ESENSI.TV, JAKARTA - Platform pertukaran mata uang kripto PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga mengalami peretasan, pada Sabtu (14/09/2024).

Meski tengah melakukan investigasi, Indodax memastikan seluruh nasabah tidak kehilangan asetnya.

"Kami juga ingin menegaskan bahwa saldo rupiah dan aset kripto Anda tetap 100 persen aman, dan tidak terpengaruh proses investigasi," tulis Indodax di media sosial resminya @indodax, pada Jumat, 13 September 2024.

Baca Juga: Polri Perkuat Pengamanan Kegiatan Industri Kripto di Indonesia

Selain itu, Indodax mengklaim memiliki total cadangan aset kripto senilai Rp11,529 triliun.

Terkait proses investigasi, Indodax menjelaskan telah menjalin kerja sama dengan pihak eksternal Cyber Security Forensic Investigation.

Hal tersebut untuk melakukan audit menyeluruh terhadap database, perangkat lunak, dan server perusahaan.

Berkaca dari kasus dugaan peretasan aset terhadap platform pertukaran mata uang kripto di Indonesia itu, mari mengetahui lebih jauh tentang kejahatan crypto (crypto attack).

Baca Juga: Ini 4 Keuntungan dan Risiko yang Wajib Kamu Pahami Soal Mata Uang Kripto

Apa Itu Crypto Attack?

Crypto attack adalah sebuah serangan dalam mengeksploitasi keamanan dari jaringan blockchain, wallets, atau transaksi aset crypto.

Kejahatan yang dilakukan crypto attack yaitu untuk memperoleh keuntungan dari para nasabah di dunia pertukaran mata uang kripto.

Korban dapat dirugikan melalui investor ritel maupun pelaku industry crypto, seperti bursa pertukaran, aplikasi decentralized finance (DeFi), dan jaringan blockchain.

Dalam menjalankan aksinya, para hacker dapat melakukan serangan aktif dan pasif.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X