Senin, 22 Desember 2025

Ketua Komisi XI DPR RI Pastikan Tak Ada Aliran CSR BI ke Anggota

Photo Author
- Senin, 6 Januari 2025 | 16:01 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan tidak ada dana dari program sosial Bank Indonesia (BI) yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan tidak ada dana dari program sosial Bank Indonesia (BI) yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai.

ESENSI.TV, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan tidak ada dana dari program sosial Bank Indonesia (BI) yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai.

"Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai, semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI tersebut," ujar dia kepada Esensi.TV saat dihubungi, Senin (06/01/2025).

Ia menjelaskan, Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu ada sejak puluhan tahun. Hal itu, katanya, ada dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia sebagai bagian upaya membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat dari Institusi Bank Sentral.

Baca Juga: Komisi XI DPR RI Tuding Pemerintah Gagal Wujudkan Swasembada Beras

"Bank Indonesia, sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Ini untuk seluruh wilayah Indonesia," jelas dia.

Bisa Diakses Publik

Menurut dia, program tersebut bisa akses oleh kelompok masyarakat, ormas atau organisasi sosial lainnya,dimana penyalurannya lewat organisasi atau kelompok masyarkat atau yayasan yang mengajukan proposal langsung ke Bank Indonesia.

"Berkaitan dengan kelompok masyarakat atau yayasan yang berasal dari dapilnya anggota Komisi XI, dalam pelaksanaan Anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya," terang Misbakhun.

Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Dua Tersangka Ditetapkan

Ia menambahkan, setiap yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia melalui proses survey sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi oleh tim survey independen yang ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai bagian dari membangun tata kelola penyaluran Progam Sosial Bank Indonesia (PSBI) tersebut. ***

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X