ESENSI.TV, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) optimistis Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah pada tahun 2025 dapat ditekan hingga di bawah Rp56 juta.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2024.
Dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, serta sejumlah pejabat terkait, agenda utama adalah membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Biaya Haji 2025 Lebih Terjangkau, DPR: Harus Relevan dan Efisien
"Kami berupaya tidak hanya mengurangi porsi Nilai Manfaat, tetapi juga serius dalam menekan Bipih. Jika tahun lalu Bipih berada di angka Rp56 juta, kami optimistis dengan penyesuaian lebih lanjut, angka tersebut dapat turun di bawah Rp56 juta," ujar Wamenag.
Wamenag menjelaskan bahwa beberapa komponen biaya haji memiliki potensi besar untuk dikurangi tanpa memengaruhi kualitas layanan.
Salah satu upaya utama adalah melalui negosiasi harga, terutama pada tiga sektor utama:
1. Ongkos Penerbangan
Biaya penerbangan menyumbang sekitar 30% dari total biaya haji. Wamenag mengungkapkan, negosiasi dengan maskapai dapat dilakukan untuk menurunkan keuntungan dari avtur.
Baca Juga: Usai Rapat Terbatas dengan Presiden, Menko Pangan Serukan Untuk Tidak Impor Beras di 2025
"Jika keuntungan dari avtur bisa dikurangi, dampaknya akan signifikan terhadap biaya penerbangan," katanya. Selain itu, saat musim liburan panjang, harga tiket pesawat dapat dipotong hingga 10%.
2. Layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna)
Harga layanan di Armuzna pada tahun lalu mencapai Rp18 juta. Namun, dengan negosiasi yang intensif, Kemenag berharap angka tersebut dapat ditekan menjadi sekitar Rp16 juta.
3. Biaya Katering