berita

Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina, DPR: Indonesia Tunjukkan Sikap Humanis di Tingkat Internasional  

Kamis, 21 November 2024 | 14:06 WIB
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Foto: Oji/vel

ESENSI.TV, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memulangkan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, ke negaranya melalui mekanisme pemindahan tahanan (transfer prisoner). 

Langkah ini dianggap sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan sekaligus prinsip hubungan internasional yang saling menghormati.  

Mary Jane Veloso ditangkap di Yogyakarta pada April 2010 setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. 

Ia kemudian dijatuhi hukuman mati atas tuduhan penyelundupan narkoba. 

Baca Juga: Perdalam Kasus Korupsi Importasi Gula, Kejagung Periksa 11 Saksi untuk Perkuat Bukti  

Namun, selama lebih dari satu dekade, kasusnya menjadi perhatian publik dan aktivis hak asasi manusia (HAM), terutama karena dugaan adanya pelanggaran dalam proses peradilannya.  

Keputusan pemulangan Mary Jane oleh Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mencerminkan pendekatan baru dalam penanganan kasus serupa. 

Selain mengedepankan kemanusiaan, langkah ini juga menunjukkan penghormatan terhadap kedaulatan hukum Filipina, negara asal Mary Jane.  

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengapresiasi keputusan ini sebagai langkah strategis yang mencerminkan kebijakan luar negeri berbasis humanisme.

Baca Juga: Tuai Banyak Pro dan Kontra, DPR Usulkan Revisi Zonasi PPDB dan Tuntut Kesejahteraan Guru  

“Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika, Presiden dengan penuh kebijaksanaan memutuskan pemulangan Mary Jane,” ujar Willy dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis, 21 November 2024.

Willy Aditya menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya berdampak positif bagi Mary Jane secara pribadi, tetapi juga memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina. 

“Langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana Indonesia dapat memprioritaskan nilai-nilai kemanusiaan sekaligus menjaga hubungan persahabatan antarnegara,” ungkap Willy, yang merupakan legislator dari Jawa Timur XI.  

Selain itu, keputusan ini juga dinilai sebagai modal penting dalam membangun reputasi internasional Presiden Prabowo. 

Halaman:

Tags

Terkini